Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Fatmawati Rusdi Akui Sudah Siapkan Sanksi untuk Bapenda dan Diskominfo

Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Fatmawati Rusdi Akui Sudah Siapkan Sanksi untuk Bapenda dan Diskominfo

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di lingkup Pemkot Makassar tahun 2021, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Lantai 11 Balaikota Makassar, Selasa (8/6/2021). 

Kepala Dinas Perdagangan, Andi Muh Yasir, Kepala Dishub, Mario Said, Kepala Dinas Perpustakaan, Andi Siswanta Attas.

Kepala Dinas Perumahan, Fathur Rahim, Inspektorat, Zainal Ibrahim, Kepala Satpol PP, Iman Hud, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP Andi Bukti Djufrie, dan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sittiara Kinang.

Diberitakan sebelumnya, Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota Makassar.

BPK mencatat ada 16 temuan saat pemeriksaan.

Dan ada dua temuan yang menjadi sorotan, yaitu kegiatan sewa jaringan 21 unit kamera pemantau (CCTV) melebihi nilai HPS, dan adanya kebocoran pendapatan daerah sebesar Rp 400 juta.

Sehingga BPK merekomendasi kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk memberi sanksi tegas ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).(*)

Laporan Waratwan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved