Tribun Makassar
Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Fatmawati Rusdi Akui Sudah Siapkan Sanksi untuk Bapenda dan Diskominfo
Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Fatmawati Rusdi Akui Sudah Siapkan Sanksi untuk Bapenda dan Diskominfo
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
Kepala Dinas Perdagangan, Andi Muh Yasir, Kepala Dishub, Mario Said, Kepala Dinas Perpustakaan, Andi Siswanta Attas.
Kepala Dinas Perumahan, Fathur Rahim, Inspektorat, Zainal Ibrahim, Kepala Satpol PP, Iman Hud, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP Andi Bukti Djufrie, dan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sittiara Kinang.
Diberitakan sebelumnya, Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota Makassar.
BPK mencatat ada 16 temuan saat pemeriksaan.
Dan ada dua temuan yang menjadi sorotan, yaitu kegiatan sewa jaringan 21 unit kamera pemantau (CCTV) melebihi nilai HPS, dan adanya kebocoran pendapatan daerah sebesar Rp 400 juta.
Sehingga BPK merekomendasi kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk memberi sanksi tegas ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).(*)
Laporan Waratwan tribun-timur.com, AM Ikhsan