Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2021

Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Ungkap Penyebab Belum Umumkan Penyelenggaraan Haji 2021

Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Ungkap Penyebab Belum Umumkan Penyelenggaraan Haji 2021

Editor: Ilham Arsyam
Kompas.com
Foto ilustrasi- penyelenggaraan sebelum pandemi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan alasan Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait Penyelenggaraan Haji 2021

Menurut kabar yang baru diterima dari Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasan belum dikeluarkannya informasi resmi tersebut.

"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," kata Endang seperti yang dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (7/6/2021). 

Diketahui, Plt Menteri Media, secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pres terkait perkembangan Covid-19.

Endang mengaku bahwa penjelasan tentang alasan belum diumumkannya teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini.

Penjelasan Saudi ini lanjut Endang telah mengkonfirmasi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenag telah menerbitkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Menag Yaqut mengungkapkan keputusan itu didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021," kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Yaqut juga mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji 2021.

Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk menyiapkan pelayanan ibadah haji.

Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Pergi Haji, Maka Rakyat Kita Harus Pergi Haji

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, mengatakan apabila negara lain bisa memberangkatkan rakyatnya untuk menunaikan ibadah Rukun Islam kelima tersebut, tak ada alasan masyarakat Indonesia tak bisa berangkat haji. 

"Kalau rakyat negara lain pergi haji, maka rakyat kita harus pergi haji," begitu cuitan Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (6/6/2021). 

Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved