Video Viral
Viral Video Bule Pesta Terlarang di Villa Bali Libatkan Cewek Indonesia, Ada Durasi 59 Detik
durasi 59 detik Video Viral WNA pesta seks di Bali tepatnya di Kuta Utara berikut penjelasan lengkap polisi
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video mesum berdurasi pendek yang dilakukan pasangan warga negara asing (WNA) viral di media sosial.
Video itu diunggah di akun TikTok dan kemudian disebarluaskan melalui akun Twitter.
Video itu disebar dalam potongan pendek berdurasi 5 hingga 59 detik.
Mereka diduga melakukan aktivitas seksual di sebuah vila di Bali.
Hal tersebut terlihat dari batang penjor berisi sanggah yang terdapat di area vila yang diduga di area Kuta Utara.
Kanit reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta memastikan lokasi video tersebut direkam di sebuah vila di Bali.
Lokasi vila tersebut di kawasan Umalas, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Vila tersebut satu kompleks dengan 7 bangunan vila lainnya. Pihaknya masih mengecek kembali 7 vila tersebut untuk memastikan satu vila yang terekam dalam video itu.
"Tempatnya berada Umalas, Kerobokan, di Kuta Utara. Tapi, betul atau tidak tempatnya kami masih mau memastikan, karena vila di sana mirip-mirip," kata dia, saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Pihaknya juga akan memanggil pengelola untuk memastikan identitas WNA yang menyewa vila.
Pemanggilan itu pun juga untuk memastikan WNA yang berada di vila dan terekam dalam video tersebut.
Pihaknya menduga, konten video mesum tersebut direkam beberapa bulan atau tahun lalu dan baru disebar di media sosial.
"Kami cek dan memanggil pengelolanya apakah betul ada WNA yang menginap karena sekarang sudah ada penyewa yang baru," tutur dia.
Ada Juga Pesta Telarang di Kolam Renang
Bulan lalu, juga beredar video viral yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali.
Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).
Video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday ini mendapat kecaman dari warganet.
Sebab, mereka seperti mengabaikan imbaun untuk menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menduga lokasi tersebut berada di Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata dia saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lokasi video itu.
"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.
Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-27082020.jpg)