Tribun Enrekang
187 Calon Jamaah Batal Berangkat, Kini Daftar Tunggu Haji di Enrekang Capai 22 Tahun
187 Calon Jamaah Batal Berangkat, Kini Daftar Tunggu Haji di Enrekang Capai 22 Tahun
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
"Sebenarnya belum ada Juknis. Tapi pernyataan pak Menteri semalam katanya boleh ambil setoran lunasnya. Tapi kalau yang mau diambil adalah setoran awal atau uang pendaftaran maka itu berarti yang bersangkutam dikatakan sudah mundur," jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau para CJH yang batal berangkat harus bersabar menunggu karena ini demi perlindungan dan kebaikan bersama.
Sebab, memang kewajiban pemerintah terhadap jamaah haji adalah pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam hal ini kemanan dan kesehatan bagi CJH.
Sekadar informasi biaya pelunasan untuk CjH sekitar Rp 14 juta dan biaya pendaftarannya Rp 25 juta per orang.
Adapun persyaratan pendaftaran haji adalah batas minimal 12 tahun saat mendaftar dan untuk pemberangkatannya minimal 18 tahun atau sudah nikah.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez