Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

187 Calon Jamaah Batal Berangkat, Kini Daftar Tunggu Haji di Enrekang Capai 22 Tahun

187 Calon Jamaah Batal Berangkat, Kini Daftar Tunggu Haji di Enrekang Capai 22 Tahun

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Enrekang 

"Sebenarnya belum ada Juknis. Tapi pernyataan pak Menteri semalam katanya boleh ambil setoran lunasnya. Tapi kalau yang mau diambil adalah setoran awal atau uang pendaftaran maka itu berarti yang bersangkutam dikatakan sudah mundur," jelasnya.  

Untuk itu, ia mengimbau para CJH yang batal berangkat harus bersabar menunggu karena ini demi perlindungan dan kebaikan bersama.

Sebab, memang kewajiban pemerintah terhadap jamaah haji adalah pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam hal ini kemanan dan kesehatan bagi CJH.

Sekadar informasi biaya pelunasan untuk CjH sekitar Rp 14 juta dan biaya pendaftarannya Rp 25 juta per orang.

Adapun persyaratan pendaftaran haji adalah batas minimal 12 tahun saat mendaftar dan untuk pemberangkatannya minimal 18 tahun atau sudah nikah.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved