Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Gentar Dilaporkan UAH ke Polisi, Eko Kuntadhi Kini Soroti Bukti Transfer Donasi Palestina ke MUI

Eko Kuntadhi menyoroti tanggal bukti transfer donasi Palestina UAH sebesar Rp 14,3 M ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Cuitan Eko Kuntadhi 25 Mei 2021 (Twitter @eko_kuntadhi) dan bukti transfer donasi Palestina UAH ke MUI (Istimewa). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi tak gentar dengan laporan Ustadz Adi Hidayat (UAH) ke polisi.

Diketahui, UAH melaporkan Eko Kuntadhi atas cuitan soal donasi Palestina yang digalang UAH.

Saat itu, Eko Kuntadhi memposting cuitan tentang donasi Palestina yang berhasil dikumpulkan UAH.

"Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 M.," tulis Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @eko_kuntadhi
 , 25 Mei 2021 pukul 7.03 malam.

Eko Kuntadhi kemudian merevisi bahwa donasi yang terkumpul 30 miliar.

"Sorry Rp30 M," tulis Eko Kuntadhi, 25 Mei 2021 pukul 7.32 malam.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, Eko Kuntadhi tampaknya tak gentar.

Ia kembali menyoroti donasi Palestina UAH.

Kali ini, Eko Kuntadhi menyoroti tanggal bukti transfer donasi Palestina UAH sebesar Rp 14,3 M ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya, pada bukti transfer tertera tanggal 28 Mei 2021.

Sementara, cuitan Eko Kuntadhi pada 25 Mei 2021.

"Ohhh baru tanggal 28 Mei di transfernya.

Sementara twit gue tanggal 25 Mei.

Oalaa...," tulis Eko Kuntadhi, Selasa (1/6/2021) pukul 5.18 sore, seperti dilansir Tribun-timur.com.

Adapun pada cuitan Eko Kuntadi disertai capture artikel berita CNN Indonesia berjudul Ustaz Adi Hidayat serahkan RP 14,3 M untuk Palestina ke MUI.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved