Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Jaksa: Yang Memberatkan untuk Habib Rizieq, Pernah Dua Kali Dipidana

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab

Editor: Muh. Irham
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNTIMUR.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Kamis (3/6/2021).

Pada sidang ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara tersebut.

Dalam sidang, kegiatan Rizieq Shihab yang duduk sebagai terdakwa turut menjadi perhatian.

Berdasarkan pantauan Tribun di lokasi sidang, Rizieq Shihab bersama Hanif Alatas selaku menantunya yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini, hadir dan duduk di bangku yang sudah disediakan.

Keduanya menggunakan pakaian yang biasanya dikenakan yakni gamis berwarna putih serta sorban dan songkok di kepala berwarna putih.

Namun, pada agenda sidang tuntutan ini Rizieq Shihab terlihat kembali memegang benda yang diketahui merupakan tasbih.

Tampak sepanjang mendengar keterangan dari jaksa sebelum membacakan tuntutan di dalam ruang sidang, Rizieq Shihab terlihat khusyuk berzikir sambil beberapa kali memejamkan mata.

Sedangkan, Hanif Alatas terlihat hanya terdiam mendengarkan seluruh keterangan dari jaksa sambil sesekali mencatat pernyataan dari jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kalau pada sidang hari ini, pihaknya hanya akan mendengarkan seluruh tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada kliennya itu.

"Ya kan hari ini tuntutan jaksa. Kami tunggu saja dari jaksa tuntutannya seperti apa," kata Aziz.

Lebih lanjut, Aziz berharap para jaksa dalam menjatuhkan tuntutannya dapat sesuai pada aspek keadilan.

"Mudah-mudahan (tuntutannya) memenuhi rasa keadilan," ucapnya.

Selain Habib Rizieq, pada perkara hasil tes swab palsu ini terdapat terdakwa lainnya yakni Hanif Alatas selaku menantu dari Rizieq Shihab serta Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat.

Perkara para terdakwa juga teregister dengan nomor yang berbeda.

Dalam dakwaannya, Rizieq Shihab bersama Hanif dan Andi Tatat didakwa menyiarkan berita bohong serta menutupi hasil swab test yang dilakukan eks Imam Besar FPI itu di RS UMMI Bogor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved