Tribun Mamasa
Diduga Curi Motor, Seorang Pria Diamankan Tim Polsek Mambi
Aksi pencurian kembali meresahkan warga di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMBI - Aksi pencurian kembali meresahkan warga di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kali ini sebuah sepeda motor diduga dibawa kabur oleh seorang warga bernama Guslan alias Gannyang (32), warga Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika, pelaku sebelum diamankan, dilaporkan telah membawa kabur motor milik Burhanuddin, warga Pamoseang, Kecamatan Mambi.
Drones menerangkan, sebelum akhirnya diamankan pelaku telah membawa kabur sepeda motor itu ke Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, sejak 11 Mei 2021.
Pelaku, kata Drones, menyimpan motor yang dibawanya di sebuah lorong di dekat Masjid Lama, di Wonomulyo, lantaran bannya kempes.
Aksi pencurian ini diketahui pihak Polsek Mambi, setelah pemilik motor melaporkan telah kehilangan sepeda motonya.
Menurut Drones, pada Minggu (30/5/2021) sekira pukul 20.00 wita, warga memberitahukan bahwa pelaku berada di salah satu rumah di sawah, Kecamatan di Lingkungan Pepana, Kelurahan Talippuki, Kecamatan Mambi.
Tak berselang lama lanjut Drones, Personel Polsek Mambi langsung melakukan pencarian.
Hingga berselang satu jam kata Drones, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dilaporkan oleh warga sebelumnya.
"Kami berhasil mengamankan pelaku sekita pukul 21.00 wita," terang Drones, Senin (31/5/2021) pagi tadi.
"Saya langsung membuka rumah sawah tersebut dan mendapati Pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Mambi untuk di amankan," sambung Drones.
Dibeberkan Drones, dari tangan pelaku, Polsek Mambi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, 1 liter gula pasir, 1 bungkus kopi, 1 buah senter beserta baterai, 1 buah HP merk Nokia dan 1 buah parfum.
Sementara sepeda motor yang diduga dicuri pelaku kata Drones, masih dalam tahap pencarian.
"Untuk saat ini kami mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, mencari bukti-bukti dan mengumpulkan saksi-saksi," kata Drones.
Drones menambahkan, sebelumnya pelaku sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Dadi, Makassar pada 4 April 2021, lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun berdasarkan Laporan Dari Rumah Sakit Dadi kata Drones, pelaku melarikan diri pada Jumat 7 Mei 2021.
Laporan wartawan @sammy_rexta