Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Senin 31 Mei 2021? Simak Penjelasan Lengkap BKN

Benarkah pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka hari ini, Senin 31 Mei 2021? simak penjelasan lengkap BKN sebelum lengkapi berkas

Editor: Ansar
Twitter
Pengumunan BKN soal penerimaan CPNS-PPPK 2021 diunggah di twitter- Benarkah pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka hari ini, Senin 31 Mei 2021? simak penjelasan lengkap BKN sebelum lengkapi berkas 

Dijelaskan pula, pemberitauan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.

Pemberitahuan ini juga tindak lanjut dari adanya Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021, tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19

Persiapan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021

Bima menjelaskan, untuk menyambut pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, maka PPK diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.

Adapun seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sementara itu, setiap instansi pusat dan daerah diminta membuat surat usulan mengenai penunjukkan admin instansi, baik CPNS dan/atau PPPK.

Surat usulan ditujukan kepada Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.

Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Titik lokasi tes CPNS dan PPPK 2021

BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

Disebutkan, penyiapan titik lokasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti:

  • Tempat/gedung
  • Komputer client
  • Jaringan komputer dan internet
  • Genset
  • Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan

Selanjutnya, mengenai spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Sementara instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri atau cost-sharing, dapat mengajukan usulan titik lokasi tersebut.

Surat usulan setidaknya memuat informasi tentang:

  • Nama gedung atau tempat lokasi ujian
  • Alamat lokasi ujian
  • Kabupaten atau kota lokasi ujian berada
  • Jumlah ruangan yang digunakan ujian
  • Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian
  • Jumlah sesi yang akan diadakan perhari (maksimal 3 sesi)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved