Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ruang Detensi Imigrasi Terbakar

VIDEO; Begini Kondisi Ruang Detensi Imigrasi Parepare Pasca Terbakar

Ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare dipasangi garis Polisi.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare dipasangi garis Polisi.

Garis Polisi terpasang di jalur masuk ke ruang Detensi Imigrasi, Jumat (28/5/2021).

Terpasangnya garis Polisi tersebut menandakan bahwa Detensi Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

Terpantau tidak ada aktifitas di ruang Detensi Imigrasi Parepare tersebut.

Kebakaran di ruang Detensi tersebut hanya terjadi pada bagian dalamnya saja.

Api berhasil dipadamkan sebelum membesar, sehingga kebakaran hanya terjadi di bagian dalam saja dan tidak merembes keluar. 

Sebelum kebakaran tersebut terjadi, ada satu Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang sementara ditahan.

Kebakaran tersebut pun dipicu dari meja yang diduga sengaja dibakar oleh tahanan tersebut.

"Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas. Sehingga api menyebar dengan cepat," kata Kabid Damkar, Syafruddin Sjam.

"Ada satu tahanan di dalam warga Iran, yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari," jelas dia.

"Diduga tahanan tersebut mengambil kesempatan pada insiden kebakaran ini untuk kabur," ujarnya.

Rumah Detensi Imigrasi ini adalah tempat penampungan sementara orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang dikenakan tindakan keimigrasian dan menunggu proses pemulangan ke negaranya.

Ruang Detensi ini tepatnya berlokasikan di Jl Nurussamawati, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Sementara Kantor Imigrasi berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman No 87, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Jarak antara Kantor Imigrasi dan Ruang Detensi Imigrasi tersebut hanya diprkirakan beberapa ratus meter saja.

Laporan kontributor Tribuntimur.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved