Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Sosok Haji Momo Pengusaha Wajo Beri Duit Rp 1 Miliar ke Nurdin Abdullah, Pernah Dibahas Akbar Faizal
Update Nurdin Abdullah ditangkap KPK, siapa Haji Momo sudah dibahas Akbar Faizal? Terungkap cara Nurdin Abdullah minta uang ke kontraktor
Sari Pudjiastuti Kembalikan Uang Suap
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti mengakui sempat menerima uang sebesar Rp 160 juta dari empat kontraktor berbeda.

Dengan rincian, Rp 25 juta dari Agung Sucipto, Rp 50 juta dari Hj Indah PT Makassar Indah, Rp 50 juta dari Andi Kemal selaku pemilik PT Kurnia Mulia Mandiri, dan Rp 35 juta dari Haji Momo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zainal Abidin membenarkan hal ini.
Dia mengungkapkan, Sari Pudji menerima uang sebesar Rp 65 juta dari Agung Sucipto, dan membagikannya kepada tim Pokja.
"Jadi total uang yang diterima oleh Pokja ini, ada Rp 65 juta. Dan Rp 160 juta itu dari kontraktor lain untuk mantan kepala biro sendiri," jelasnya.
"Mereka sudah mengakui tadi dipersidangan, bahwa apa yang mereka lakukan ini salah, dan bertentangan dengan Undang-undang. Jadi uang itu dikembalikan kepada negara," lanjutnya.
Namun ia belum bisa memastikan apakah Sari Pudji statusnya akan naik menjadi tersangka atau tidak.
"Untuk sanksinya nanti kita analisa lebih lanjut, karena kita sekarang memproses sidang perkara pokoknya. Nanti kami sampaikan bagaiaman tindak lanjutnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, melalui Sari Pudjiastuti, Gubernur Non-aktif Nurdin Abdullah meminta agar memperhatikan secara khusus Agung Sucipto.
Terhadap lelang di pengadaan pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020, dan Pembanguan Jalan Ruas Palampang Munte Bontolempangan Satu.
Dengan nilai sekitar Rp 15,7 miliar 2020, yang dimenangkan oleh PT Cahaya Seppang Bulukumba (CSB) milik Agung Sucipto.
Saat ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sari Pudji mengaku jika ia hanya mengikuti perintah Nurdin Abdullah sebagai atasannya pada saat itu.
Bahkan ia mengakui telah menerima uang sebesar Rp160 juta, dari empat kontraktor berbeda.
Dengan rincian, Rp 25 juta dari Agung Sucipto, Rp 50 juta dari Hj Indah PT Makassar Indah, Rp 50 juta dari Andi Kemal selaku pemilik PT Kurnia Mulia Mandiri, dan Rp 35 juta dari Hj Momo.