Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Khusus Kendaraan Roda Empat, Bandara Sultan Hasanuddin Berlakukan Pembayaran Parkir Non Tunai

Angkasa Pura mengumumkan pembayaran non tunai di pintu keluar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mulai diberlakukan pada 24 Mei 2021.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Suasana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Angkasa Pura mengumumkan pembayaran non tunai di pintu keluar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mulai diberlakukan pada 24 Mei 2021.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura II, Iwan Risdianto mengatakan, untuk saat ini kebijakan pembayaran non tunai baru menyasar kendaraan roda empat.

"Pemberlakuan pembayaran non tunai hanya berlaku untuk roda empat, untuk saat ini roda dua belum," ucap Iwan kepada tribunmaros.com.

Ia juga menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya dalam melaksanakan program pemerintah tentang penggunaan uang elektronik.

Tak hanya itu, penggunaan pembayaran non tunai dianggap mampu membantu pemerintah dalam usaha memutus penyebaran Covid 19.

Selain itu, pembayaran non tunai dapat memudahkan transaksi pengguna jasa Bandara.

"Dengan kebijakan pembayaran non tunia ini, kita turut membantu melaksanakan program pemerintah, ini juga salah satu usaha memutus penyabaran Covid-19," terangnya.

Penerapan pembayaran non tunai dalam bandara berdasarkan pada surat edaran Bank Indonesia.

"Penerapan uang elektronik berdasarkan anjuran pemerintah melalui surat edaran Bank Indonesia dan saya yakin masyarakat terutama yang menggunakan mobil sudah mengetahui terkait penggunaan uang elektronik misal di jalan toll," pungkasnya.

Untuk seluruh pengunjung bandara disarankan agar memiliki kartu parkir elektronik.

"Jadi sekarang karena parkir itu bayarnya non tunai, jadi harus punya kartu. Kalau belum, harus beli di tempat yang sudah disiapkan," ucapnya.

Walaupun pembayaran telah dialihkan ke sistem Non tunai, namun dipastikan tarif parkir Bandara masih tetap normal seperti biasanya.

Iwan pun menjelaskan, sebelum pemberlakuan pembayaran non tunai, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi.

"Kami sudah memasang spanduk-spanduk di pintu keluar kendaraan khusus mobil dan pengumuman di medsos terkait hal itu," tutupnya.

Salah satu pengunjung Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Dian mengatakan sosialisasi kebijakan pembayaran non tunai terlalu cepat.

"Sosialisasinya saya rasa terlalu cepat bahkan kurang jangkauannya, jadi bagi kami yang dari luar belum sempat beli kartunya, dan akhirnya lama juga tadi buat keluar bandara," tuturnya.

Ia berharap agar kedepannya sosialisasi mengenai pembayaran non tunai bisa digencarkan lagi, sehingga kemacetan di pintu keluar akibat pengendara yang tidak memiliki kartu parkir elektronik bisa diminimalisir.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved