Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lansia Tewas di Kebun

Pelaku Pembunuhan di Kebun Jagung Jeneponto Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan di Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Lalo terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Mayat yang ditemukan meninggal dunia di Desa Arpal Jeneponto menjalani visum di RSUD Lanto, Selasa (25/5/2021) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Pelaku pembunuhan di Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Lalo terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan.

"Mungkin pasal yang akan kami kenakan pasal 338," ujarnya, Selasa, (25/5/2021).

Pelaku telah ditangkap dan saat ini sementara ditahan di Polres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.

Sesuai keterangan pelaku, keduanya bertemu di jalan tani.

"Setelah bertemu selanjutnya korban mengatakan 'disinimi," bebernya.

Korban langsung mengambil parang yang diselipkan di pinggangnya.

Kemudian mengayunkan ke arah pelaku dan mengenai pada bagian lengan kanan 

Sehingga pelaku yang juga sementara membawa sebilah parang langsung mengeluarkan parang dari sarungnya.

Kemudian pelaku mengejar korban dengan jarak sekitar 100 meter.

Saat pelaku mendapati korban, ia langsung memarangi korban pada bagian kepala sebanyak 1 kali, sehingga mengalami luka terbuka.

Setelah itu pelaku kembali memarangi korban kearah pinggang sebelah kanan sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan meninggal dunia di TKP

"Adapun motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik sat reskrim Polres Jeneponto," tutupnya.

Sekedar diketahui, pelaku dan korban dikenal masih memiliki hubungan keluarga.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved