Tribun Sinjai
VIDOE: Cegah Penyebaran Covid-19, Pengelola Objek Wisata di Sinjai Siapkan Pembayaran Online
Pengelola objek wisata di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyiapkan sistem pembayaran digital online kepada pengunjung objek wisata.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pengelola objek wisata di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyiapkan sistem pembayaran digital online kepada pengunjung objek wisata.
Hal itu dilakukan untuk memenimalisir kontak langsung antara pengunjung dan pengelola objek wisata di loket pintu masuk.
Pembayaran online tersebut dapat menggunakan barcode dengan menggunakan saldo di pembayaran elektronik saldo seperti pada aplikasi Gojek dan pembayaran lainnya.
" Jadi pengunjung tidak bersentuhan langsung dengan petugas loket karena menggunakan aplikasi pembayaran online itu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Yuhadi Samad, Sabtu (22/5/2021).
Pengunjung yang dapat melakukan pembayaran online melalui aplikasi saldo pembayaran Gojek.
Bukti pembayaran melalui smartphone itu diperlihatkan kepada petugas di loket pintu masuk seluruh objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten di Sinjai.
Sedang bagi pengunjung yang tidak memiliki saldo pembayaran dalam aplikasi itu, maka disarankan menyiapkan uang tunai pas.
"Pengunjung juga diharapkan yang tidak miliki aplikasi itu untuk meyiapkan uang tunai," kata Yuhadi.
Cara pembayaran tersebut bekerjasama dengan Bank BPD Sulselbar yang langsung masuk ke kas daerah.
Hanya saja pembayaran online itu masih terbatas di Kabupaten Sinjai dan masih berlaku untuk objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah seperti Hutan Mangrov di Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Taman Hutan Raya Abd Latief di Kecamatan Sinjai Borong.
Sedang objek wisata yang dikelola oleh masyarakat tidak menerapkan sistem pembayaran tersebut dan tetap tunai.
Dengan cara pembayaran digital online, penyebaran virus covid di lokasi wisata bisa diminimalisir dan dicegah.
Keputusan Bupati Sinjai, A Seto Gadista Asapa lalu juga telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola objek wisata di Sinjai agar melakukan pembatasan.
Jumlah pengunjung yang disyarakatkan yakni 50 persen dari total kapasitas objek wisata tersebut.
Tujuannya agar tidak ada penumpukan yang memudahkan penyebaran virus covid-19 di Sinjai.
Informasi dari Satgas Covid-19 di Sinjai menyebutkan terdapat 16 orang positif covid baru per hari ini. Sehingga total pasien yang masih menjalani perawatan bertambah menjadi 29 orang. (*)