Tribun Makassar
Lagi, Acara Lamaran Fantastis di Makassar, Uang Panaik Rp 1,33 Miliar
Lagi, Acara Lamaran Fantastis di Kota Makassar, Uang Panaik Capai Rp 1,33 Miliar
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Acara lamaran dengan uang panaik fantastis kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Uang panaik sebuah acara lamaran sepasang kekasih di Kota Makassar itu mencapai Rp 1,33 miliar.
Pasangan kekasih itu bernama Nurlela Ismail dan Ruli Astaman.
Acara lamaran atau dalam adat Bugis disebut Mappettuada berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Kota Makassar, Minggu (23/5/2021) siang.
Belum diketahui latar belakang kedua calon pengantin.
Dalam acara lamaran, moderator membacakan nilai uang panaik sebesar Rp 1,33 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk cincin perhiasan sebagai bentuk pengikat kedua calon pengantin.
"Alhamdulillah membawa uang hantaran sebesar Rp 1 miliar 33 juta rupiah," kata moderator.
Mappetuada adalah sebuah tradisi yang umumnya dilestarikan oleh suku Bugis Makassar sebelum melangsungkan pernikahan.
Tradisi dari Bugis Makassar ini dikenal dengan nama mappetuada atau pelamaran/peresmian penentuan pernikahan.
Jadi mappettuada berarti memutuskan perkataan tentang pernikahan.
Budaya uang panaik ini memang hanya dikenal dan dibudayakan oleh masyarakat Bugis Makassar sebagai penghargaan kepada keluarga mempelai wanita.
Biasanya semakin tinggi derajat sang wanita maka semakin tinggi pula uang panaiknya.
Dalam berita acara mappettuada, dituliskan hasil Kesepakatan antara kedua belah pihak
Dengan Rahmat Allah SWT pada hari ini Ahad, 23 mei 2021 bertempat di Four Point By Sheraton Makassar telah dilaksanakan acara lamaran atau Mappettuada.
Mappetuada ada merupakan rangkaian acara pernikahan antara keluarga Bpk Ismail Muhajji (diwakili oleh Bpk h. Amiruddin Majeng SH) selaku saudara dari Bpk ismail dengan Ibu Hamrayani (Ibu dari CPW), yang diwakilkan oleh juru bicara Bpk Ust. Wahyu Bastani Albanjari.
Selanjutnya disebut Pihak pertama.
Kemudian keluarga Bpk Alm Kompol Sudirman Sakka S.Sos diwakili oleh (Bpk AKBP H. Burhan Sakra SH.MH) saudara dari Alm.Bpk Sudirman dan Ibu Hj. Sitti Aminah ibu dari CPP dan selanjutnya disebut Pihak kedua.
Bahwa pihak Pertama dan pihak kedua secara Bersama sama dalam satu majelis Mappetuada hari ini Ahad, 23 Mei 2021 telah menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1. Acara Mappetuada dilaksanakan pada Ahad 23 Mei 2021 dengan membawa hantaran berupa:
Satu buah cincin pattenre Pattenre ada' berupa bahan pakean Uang Panaik atau belanja sesuai kesepakatan
2. Acara Akad Nikah calon mempelai pria akan membawa Mahar berupa logam mulia
Seperangkat alat shalat & Alquran Erang erang sebanyak 12 Akkaraeng sebanyak 12 bosara Uang panaik (disebutkan)
3. Cincin pernikahan disiapkan oleh kedua belah pihak
4. Biaya Administrasi pernikahan ditanggung oleh kedua belah pihak
5. Pakaian pengantin akan ditanggung oleh kedua belah pihak
6. Pelaksanaan akad nikah akan dilaksanakan pada
Hari: Jumat, 17 Sept 2021
Pukul : 09.00 - 11.00 Wita
Tempat : Upperhils Convention Center Jl. Metro Tanjung Bunga
7. Pelaksanaan resepsi akan dilaksanakan pada
Hari: Jumat, 17 Sept 2021
Pukul : 19.00 - selesai
Tempat : Upperhils Convention Center Jl. Metro Tanjung Bunga.(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95