Tribun Sidrap
Polisi Selidiki Pembakaran Kantor Desa Padangloang Alau Sidrap
Polsek Dua Pitue Polres Sidrap melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran Kantor Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Polsek Dua Pitue Polres Sidrap melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran Kantor Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, yang terjadi pada Sabtu, (22/05/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.
Polisi sudah membuat garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahairul mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Guna mengetahui apakah ruangan kerja Kepala Desa sengaja dibakar atau tidak.
"Sementara kita lakukan olah TKP," katanya.
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Hanya saja, kerugian materil diperkirakan Rp 30 juta.
"Akibat dari peristiwa ini, peralatan di kantor desa seperti kursi, gorden, sejumlah berkas berupa arsip dan bagian plafon ikut terbakar," bebernya.
AKP Andi Mappahairul membeberkan hasil penyelidikan sementara.
"Terdapat sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang ditemukan yakni sarung, celurit, dan korek kayu api," terangnya.
Ia mengatakan kasus dugaan pembakaran kantor desa tersebut diketahui pada Sabtu dini hari.
"Warga sekitar yang lewat di depan kantor desa tersebut melihat ada api. Mereka kemudian memadamkan api tersebut menggunakan selang," ungkapnya.
Terkait motifnya, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
“Motifnya belum diketahui. Kami masih dalam proses penyelidikan,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padangloang Alau, Muh Dais Labanci menduga kantornya sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).