Tribun Bone
Bayar Rp200 Ribu/Orang, Puluhan Penumpang dari Pelabuhan Bajoe Tak Kantongi Rapid Antigen ke Kolaka
Puluhan penumpang tiba di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara dari Pelabuhan Bajoe tak memiliki surat keterangan rapid antigen.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Puluhan penumpang tiba di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara dari Pelabuhan Bajoe tak memiliki surat keterangan rapid antigen.
Mereka merupakan penumpang berangkat dari Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal surat keterangan rapid antigen merupakan syarat untuk menyeberang.
Perawatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kolaka, Erwin mengatakan 26 penumpang tak memiliki rapid tes antigen ditemukan pada Selasa (18/5/2021).
Kemudian 51 penumpang ditemukan tak mengantongi rapid antigen pada Rabu (19/5/2021).
Setelah diminta keterangan, ada penumpang yang mengaku membayar untuk bisa naik ke kapal.
Ada pula yang tak mengambil rapid antigen karena ketinggalan. Sementara kapal sudah mau berangkat.
"Yang 26 penumpang itu mengaku membayar biar naik ke kapal. Ada yang sampai satu rombongan atau 15 orang membayar Rp200 ribu per orang," bebernya Rabu (19/5/2021).
"Ada informasi dari Bone kita dapat yang 51 orang dia sudah rapid antigen cuman tidak ambil surat keterangannya. Hasilnya terlambat keluar sementara kapal sudah mau berangkat. Jadi dianggap clear, hasilnya juga negatif," ungkapnya.
Sementara General Manager ASDP Pelabuhan Bajoe, Jamaluddin mengatakan belum tahu menahu persoalan tersebut.
"Ini bukan wewenang kami, bagian dari pihak Gugus Tugas. Kami hanya menjual tiket dan tidak bisa melarang penumpang untuk berangkat," dalihnya.
Ia mengaku belum menerima laporan tersebut dan mengaku tidak penumpang yang lolos menyeberang tanpa surat keterangan rapid antigen
Sebab, menurut dia penjagaan ketat di palang dua sebelum memasuk area dermaga, tempat kapal berlabuh.
Namun, jika benar ada penumpang lolos tanpa surat rapid antigen dan ada pihak yang membantunya, ia menyerahkan kepada pihak penegak hukum.
"Kita serahkan semua kepada proses hukum. Polisi yang melakukan penindakan," tuturnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar