Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Arus Balik Mudik, jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Meningkat 1812%

Pantauan langsung dari tribunmaros.com, banyak penumpang yang lalu lalang memenuhi sudut bandara.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
ist
Suasana keramaian Bandara International Sultan Hasanuddin 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bandara Sultan Hasanuddin terpantau ramai pada Rabu (19/05/21).

Pantauan langsung dari tribunmaros.com, banyak penumpang yang lalu lalang memenuhi sudut bandara.

Area Check-In pun terlihat sama ramainya, penumpang mengatre untuk mendapatkan giliran.

Kenaikan jumlah penumpang ini terjadi sejak berakhirnya peniadaan mudik, 18 Mei 2021.

Dari data yang berhasil didapat, jumlah penumpang pada hari Selasa (18/05/21) sebanyak 28,157 orang.

Terdiri atas 7.877 keberangkatan, 14.491 kedatangan dan 5.789 transit.

Sementara untuk pergerakan pesawat terdiri sebanyak 251 unit.

Stakeholder Relation Manager Angkasapura I, Iwan Risdianto membenarkan adanya kenaikan drastis jumlah penumpang.

Ia mengatakan jumlah penumpang mengalami peningkatan lebih dari 1000%.

"Jumlah penumpang hari Selasa kemarin itu sebanyak 28,157 orang, dengan persentase kenaikan sekitar 1812% jika dibandingkan dengan jumlah penumpang pada hari Senin," ucapnya kepada tribunmaros.com.

Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan 3 hari terakhir pemberlakuan peniadaan mudik.

Pada Sabtu (15/05/21) jumlah penumpang hanya 1.102 orang.

Terdiri atas 368 keberangkatan dan 359 kedatangan dan 375 transit.

Hari Minggu (16/05/21) atau tepat hari terakhir masa libur lebaran kembali menurun dengan hanya 485 penumpang.

Terdiri atas 157 keberangkatan, 196 kedatangan dan 132 transit.

Dan pada hari Minggu (17/05/21) tepatnya pada hari terakhir peniadaan mudik, jumlah penumpang hanya 1.102.

Terdiri atas 368 keberangkatan, 359 kedatangan dan 375 transit.

Iwan juga menjelaskan, dalam penindaklanjutan adanya perpanjangan peniadaan mudik 2021, pihaknya telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved