Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Enam ASN Enrekang 'Bolos' Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Ada Sanksi?

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, mengumumkan hasil sidak hari pertama kerja bagi ASN pascalibur lebaran

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
ist
Kepala BKPSDM Enrekang, Jumurdin 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, mengumumkan hasil sidak hari pertama kerja bagi ASN pascalibur lebaran kemarin.

Kepala BKPSDM Enrekang, Jumurdin mengatakan, berdasarkan hasil sidak di semua OPD termasuk kecamatan, total ada 6 ASN yang tak masuk kantor senin kemarin.

Enam ASN tersebut terdiri dari satu orang di Dinas Kesehata dan lima orang ASN di tingkat pemerintah kecamatan.

"Iya jadi berdasarkan hasil sidak dan absensi kemarin, total ada 6 ASN yang tak masuk kerja di hari pertama kerja setelah libur lebaran," kata Jumurdin, Selasa (18/5/2021).

Jumurdin mengatakan, hanya saja, berdasarkan hasil keterangan ASN tersebut mereka tak hadir karena sakit.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan diri mereka sakit.

Namun, berdasarkan absensi di kantornya, mereka tanpa keterangan ke kepala OPD mereka.

"Sehingga kami akan konfirmasi dulu ke masing-masing pimpinannya, kalau memang sakit yang kita maklumi tapi kalau tidak tentu akan diberikan sanksi," ujar Jumurdin.

Jumurdin menjelaskan, jika memang mereka dinyatakan tanpa keterangan maka dipastikan mereka akan diberikan sanksi.

Sanksi yang akan diberikan tergantung dari sampai mana pelanggaran yang mereja buat sebelum-sebelumnya.

"Tapi kalau baru pertama kali, tentu kita hanya akan beri sanksi teguran lisan saja dulu," jelasnya.

Ia pun mengimbau, seluruh ASN agar tetap disiplin dan mematuhi aturan serta menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Enrekang, Asman sendiri mengatakan, jika memang ada ASN yang tak hadir tepat waktu atau menambah liburnya pasti akan diketahui.

Sebab, saat ini Pemkab Enrekang sudah menerapkan absensi sistem finger print (sidik jari).

"Jadi tentu kita akan tau kalau ada yang tambah libur. Toh kalaupun ada yang ditemukan tidak hadir tanpa keterangan, maka tentu ada sanksi yang disiapkan" jelasnya. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved