Aris Idol
Ingat Juara 1 Indonesian Idol? Aris Idol Pernah Jadi Tukang Ojek Kemudian Dipenjara Kini Jual Lagu
Kabar Terbaru Aris Idol pasca mengalami sempat jadi tukang ojek dan dipenjara karena narkoba. Kini juara 1 Indonesia Idol itu harus menjual lagu.
TRIBUN-TIMUR.COM- Masih ingat dengan Aris Idol juara satu Indonesia Idol 2008?
Setelah lepas dari Indonesia Idol ternyata lelaki bernama lengkap Januarisman Runtuwene tak langsung berhasil.
Bahkan, bisa dibilang Aris Idol gagal di industri music Indonesia.
Sehingga, dia pun mengakui harus bekerja sebagai ojek online.
Lalu malapetaka pun tiba pada awal tahun 2019.
Petugas Polda Metro Jaya mencokol Aris Idol karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ingat Delon Juara 1 Indonesian Idol? Dulu Sukses Kini Jual Kue karena Bangkrut dan Terlilit Utang
Aris ditangkap bersama empat rekan lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi membutuhkan waktu penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini.
Aris Idol pertama kali diendus berawal dari temuan 300 butir ekstasi Polisi menemukan sebanyak 300 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial YW, pada Selasa (8/1/2019).
YW ditangkap pihak kepolisian di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten.
Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu dengan berat 2 gram bruto dari tangan YW.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: SOSOK Michelle PR Persis Solo Disebut Pacar Baru Kaesang Jebolan Indonesia Idol, Nadya Arifta Putus?
Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Selasa (15/1/2019) malam, Aris dan empat tersangka lainnya ditangkap saat tengah berpesta narkoba.
Empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM. Polisi menyampaikan, saat itu, sabu-sabu dikonsumsi bersama-sama secara bergantian sambil meminum minuman keras jenis whisky.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan lima telepon seluler.
Tes urine kelima tersangka, termasuk Aris, menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aris Idol harus berjuang sendiri di dalam penjara.
Bahkan, Aris Idol mengaku sengsara di dalam penjara.
Baca juga: Kontestan Indonesia Idol Dewanda Ungkap Perasaan di Dewan Juri Soal Sukanya Nonton Arya Saloka
Kabar Terkini Aris Idol
Kini Aris Idol membuat akun Youtube, Aris Official.
Ia pun banyak mem-cover lagu-lagu.
"Waduh pahit bro. Satu tahun lebih (di penjara). Dari situ gue banyak belajar kalau di luar ini kita harus lebih bersyukur," kata Aris Idol dikutip, Jumat (14/5/2021).
Kini pengikutnya sudah mencapai 12 ribuan.
“Saya sekarang membuat cover yang udah aja dulu. Soal urusan Copy Right dulu,” katanya.
Ia pun mengakui harus membuat rekaman untuk hidup.
“Karena hidup di dalam penjara besar biayanya,” katanya.(*)
Baca juga: Akhirnya Dul Jaelani Rilis Lagu Tiara Indonesia Idol, Cek Video Lengkap Liriknya