Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik KPK

Debat Seru Ngabalin vs Hehamahua, Siapa Pernyataan Menyesatkan dan Aneh tentang Novel Baswedan dkk

Debat Seru Ali Ngabalin vs Abdullah Hehamahua, Siapa Pernyataan Menyesatkan dan Aneh tentang penyidik KPK tak lulus TWK, Novel Baswedan dkk

Editor: Mansur AM
handover
Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua TP3 Laskar FPI Abdullah Hehamahua 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Ngabalin dan Abdullah Hehahamua terlibat perdebatan seru. 

Debat tentang 75 penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Termasuk nama penyidik senior KPK Novel Baswedan yang disebut tidak lulus. 

Ali Ngabalin dan Abdullah Hehahamua punya pandangan  bertolak belakang.

Keduanya saling menyalahkan satu sama lain.

Pernah sama-sama jadi aktivis di Kota Makassar, Abdullah sering menyebut Ngabalin dengan panggilan Adinda.

Sementara Ngabalin menyebut lawannya sebagai orang tua. 

Tes TWK KPK dalam rangka alih status pegawai KPK jadi PNS atau aparatus sipil negara (ASN). 

Debat panas itu terjadi saat Abdullah Hehamahua dan Ali Mochtar Ngabalin menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" berrtajuk "KPK Sudah Tiada?" pada Selasa, 11 Mei 2021.

Abdullah Hehamahua bahkan menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pasti akan kalah jika mengikuti tes yang sama dengan Novel Baswedan.

"Bukan kejanggalan, tapi aneh bin ajaib. Orang-orang yang saya kenal itu, orang-orang yang punya prestasi luar biasa. Itu Firli, kalau ikut tes sama-sama dengan Novel, itu kalah Firli, dengan Giri saja kalah, apalagi dengan yang lain," kata Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua pun menjelaskan ada dua konsensus yang harus dipatuhi ketika berkaitan dengan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Ketika di DPR, antara Komisi III dengan pemerintah, itu ada dua konsensus. Konsensus pertama, proses pengalihan itu tidak boleh memberhentikan pegawai KPK," kata Abdullah Hehamahua.

Kedua, penghasilan tidak boleh diturunkan dari apa yang sudah diperoleh. Jadi kalau sudah ASN, tentu kan gajinya berbeda," sambungnya.

Terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Abdullah Hehamahua menyebut bahwa itu hanyalah proses administrasi untuk memberhentikan semua pegawai tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved