Idulfitri 1442 H
Jamaah Masjid Muhammadiyah Majene Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Saat Salat Idulfitri
Suhu tubuh seluruh jamaah diperiksa sebelum memasuki masjid menggunakan beberapa termo gun.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pelaksanaan Salat Idulfitri 1422 Hijriah di Masjid Muhammadiyah Abu Bakar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dengan protokol kesehatan yang ketat.
Suhu tubuh seluruh jamaah diperiksa sebelum memasuki masjid menggunakan beberapa termo gun.
"Sebelum jamaah masuk di masjid, kami ukur suhu tubuh terlebih dahulu, " kata Ketua Panitia Idulfitri PD Muhammadiyah Majene, Mukhlis Husain Unding.
Panitia Masjid Muhammadiyah Abubakar juga menyediakan alat semprot cuci tangan disinfektan bagi setiap jamaah masuk.
Seluruh jamaah yang melaksanakan salat Id diwajibkan memakai masker.
Bagi jamaah yang tidak membawa, diberikan masker oleh panitia yang berdiri di depan pintu masuk masjid.
Baca juga: Lebaran di Lapangan Tennis DPRD, Fatmawati Rusdi Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Panitia tersebut melibatkan dari unsur mahasiswa serta pelajar Muhammadiyah.
"Yang tidak membawa masker, kami juga siapkan masker,"sebutnya.
Hadir dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Abu Bakar tersebut antara lain Ketua PD Muhammadiyah Majene, Masyruk Mahmud.
Sekretaris PD Muhammadiyah Majene Muslim AT serta para pengurus dan warga masyarakat umum.
Penerapan protokol kesehatan di Masjid Muhammadiyah bertujuan untuk
mengurai kerumunan jamaah.
Hal itu sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi.
" Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, cuaca juga sangat mendukung," katanya.
Baca juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Abdul Hayat Gani Salat Idulfitri di Rujab
"Dan paling penting lagi, semua jamaah salat Idulfitri patuh pada standar protokol covid, ini tentu ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran virus covid," Kata sekretaris Muslim.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene menyatakan
Pada lebaran Idulfitri tahun ini memperbolehkan pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid, musalah maupun lapangan.