Idulfitri 1442 H
358 Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Dapat Remisi Idulfitri 1442 Hijriah
Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Remisi atau pemotongan masa tahanan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ke empat perwakilan warga binaan.
Penyerahan itu dilakukan seusai pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Rutan Kelas I Makassar, Jl Rutan, Kecamatan Rappicini, Kamis (13/5/2021) pagi.
Harun Sulianto mengatakan, pemberian remisi tersebut sebagai wujud perhatian dan sarana motivasi kepada para narapidana.
Tujuannya kata dia, agar para narapidana atau tahanan kembali menjadi seseorang yang lebih baik ke depannya.
"Selamat idul fitri dan selamat berbahagia bagi warga binaan yang memperoleh remisi," kata Harun Sulianto.
"Semoga menjadi penyemangat untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi, menyampaikan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 ini sebanyak 358 orang.
Satu diantaranya, kata Sulistyadi, langsung bebas setelah mendapatkan asimilasi rumah.
"Data besaran Remisi Khusus yang diterima napi yakni yang mendapatkan pengurangan 15 hari sebanyak 101 orang, satu bulan sebanyak 255 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 2 orang," terang Sulistyadi.
Ia menambahkan bahwa warga binaan yang termasuk PP 99 memperoleh remisi sebanyak enam orang yakni kasus narkotika.
"Selamat atas remisi yang diterima. Terus menjaga sikap dan perilaku, ikuti program pembinaan dengan baik," pesan Sulistyadi.
Melansir data dari website Ditejn Pemasyarakatan Kanwil Sulsel [http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly/kanwil/db6cb4b0-6bd1-1bd1-8d6c-313134333039]
Rutan Kelas I Makassar saat ini dihuni 1.474 tanaman dan narapidana.
Rincian, 972 berstatus sebagai tahanan dan 502 berstatus narapidana.
Dari jumlah itu, Rutan Kelas I Makassar masuk kategori over kapasitas.
Pasalnya, rumah tahanan yang tidak jauh dari Jl Sultan Alauddin Makassar, itu hanya berkapasitas 1000 orang.(*)