Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idulfitri 1442 H

Rektor UINAM Khutbah Salat Idulfitri di Al Markaz, Dr Saprillah Syahrir di Masjid Raya Makassar

Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Drs Hamdan Juhannis, bakal membawakan khutbah Salat Idul Fitri, di Masjid Al-Markaz

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Suasana salat di Masjid Al Markaz Al Islami, Jl. Masjid Raya No.57, Timungan Lompoa, Kecamatan, Bontoala, Makassar." 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Drs Hamdan Juhannis, bakal membawakan khutbah Salat Idul Fitri, di Masjid Al-Markaz Al Islami, Jl Masjid Raya Makassar, Kamis besok.

Hal itu diungkapkan Humas Masjid Al Markaz, Ustad Muhammad Mawardi Ramli, saat dikonfirmasi tribun, Sabtu (8/5/2021) sore.

"InsyaAllah akan membahas terkait tema Idul Fitri adalah momentum memperkuat ummat," kata Muhammad Mawardi.

"Kemudian yang memimpin salat, insyaAllah Drs KH Hasan Basri Ahmad," sambungnya.

Ustad KH Hasan Basri Ahmad sendiri, merupakan iman tetap Masjid Al-Markaz.

"Untuk kursus kilat tuntunan salat Idul Fitri akan disampaikan, Ustad H Drs Mursidin Abdul Hamid," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya kata, Muhammad Mawardi, jumlah jamaah akan dibatasi.

Hal itu untuk pemberlakuan jaga jarak atau penerapan protkol kesehatan di masa pandemi.

Kapasitas tampung masjid beserta halaman yang sebelum pandemi dapat memuat 50 ribu jamaah, akan dikurangi seperduanya saja.

"Jadi kemungkinan hanya 25 ribuan jamaah yang bisa ikut di dalam masjid sama di halaman, karena kan harus diatur jaga jarak sesuai aturan yaitu separuh dari jumlah yang ada," tutur Muhammad Mawardi.

Sementara di Masjid Raya, Jl Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Makassar, khutbah akan dibawakan oleh Kepala Balitbang Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Dr Saprillah Syahrir.

Hal itu diungkapkan pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahril ditemui, Jumat (7/5/2021) sore.

"Untuk imam, insyaAllah imam Masjid Raya Makassar sendiri, Dr KH Sayid Abdul Malik," kata Ustad Muhammad Syahril.

Untuk menyukseskan hajatan di hari raya Umat Islam itu, pengurus masjid pun telah menyampaikan berbagai persiapan.

Diantaranya, kesiapan lokasi, panitia dan penerapan protokol kesehatan.

Dari sisi kesiapan lokasi, Masjid berdaya tampung 10 ribu jamaah itu bakal dikurangi menjadi ribu jamaah.

Jika sebelumnya, di lantai dua dapat menampung empat ribu jamaah, maka di masa pandemi ini hanya mampu menampung dua ribu jamaah.

Begitu juga di lantai dasar dan bagian selasar masjid. Yang sebelumnya dapat menampung dua ribu jamaah di lantai dasar, kini hanya mampu manampung dua ribu jamaah.

Sementara, di bagian selasar dan halaman parkir yang biasanya dapat menampung dua ribu jamaah, diperkirakan hanya akane menampung seribuan jamaah.

Tujuan pengurangan daya tampung itu, agar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri, jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak.

"Semenjak keluarnya aturan masjid yang ingin menggelar saya berjamaah harus mematuhi prtokol kesehatan, Masjid Raya sudah melakukannya, dengan jarak antar jamaah masing-masing satu meter," ujarnya.

Selain aturan jaga jarak, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah tempat cuci tangan dan handzanitiser di tiap-tiap akses masuk masjid.

"Untuk tempat cuci tangan lemgakp dengan sabunnya sejauh ini sudah tersedia. Dan kemungkinan akan kita tambah," ujarnya.

Begitu juga penerapan aturan setiap jamaah yang hendak memasuki masjid agar mengenakan masker.

Meski demikian, kata Muhammad Syahril, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pelonjakan jamaah yang hadir saat Salat Idul Fitri.

Pasalnya, kata dia, jika lonjakan atau jamaah yang hadir membludak, dapat dikhawatirkan terjadinya kerumunan.

Untuk mengantisipasi itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan strategi penyekatan jamaah hendak memasuki kawasan masjid.

"Oleh karena itu, pengurus masjid dalam hal ini bekerja sama dengan petugas keamanan akan melakukan penyekatan di halaman masjid," beber Ustad Muhammad Syahril.

Penyekatan yang dilakukan lanjut Ustad Syahril, yaitu dengan mengonsongkan halaman parkir yang ada.

"Kita melakukan penyekatan dengan melarang seluruh kendaraan baik roda empat dan dua menempati sebelah kiri dan arah kanan masjid, termasuk bagian (halaman) depan," tuturnya.

Sebab kata dia, lahan parkir yang selama ini ditempati kendaraan bakal diisi oleh jamaah.

Pengurus Masjid Raya Makassar saat ini berkekuatan 60 orang. Dibantu 30 panitia Amaliah ramadan.

Penerapan Protokol Kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Fitri itu, juga dipertegas oleh edaran Menteri Agama.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi COVID-19 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berikut bunyi surat edaran itu:

1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan di semua masjid dan musala, namun dilaksanakan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushola dengan memperhatikan standar protokol kesehatan. Sementara takbir keliling ditiadakan, namun bisa dengan disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola.

2. Sholat Idul Fitri 2021 di daerah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.

3. Sholat Idul Fitri 2021 dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

4. Dalam hal Sholat Idul Fitri 2021 dilaksanakan di masjid dan lapangan wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

5. Lalu jumlah jamaah tidak melebihi 50% dan berjarak antar shaf dan antar jamaah. Panitia melakukan pengecekan suhu jamaah, lalu lansia atau orang kurang sehat atau baru sembuh sakit dan dari perjalanan tidak menghadiri sholat.

6. Seluruh jamaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan selama menyimak Khutbah Idul Fitri. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Sholat Idul Fitri dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah. Lalu seusai pelaksanaan sholat jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

8. Panitia Sholat Idul Fitri sebelum menggelar sholat di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

9. Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House atau Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

10.Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Virus Corona di suatu daerah, maka pelaksanaan surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved