Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Korban Gempa Mamuju Akhirnya Terima Dana Tunggu Hunian, Nilainya Rp500 Ribu/Bulan

Dana Tunggu Hunian (DTH)  untuk korban gempa di Kabupaten Mamuju akhirnya diterima oleh masyarakat.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Humas Pemda Mamuju
Penyerahan simbolis DTH untuk penyintas gempa bumi Mamuju oleh Bupati Hj Sutinah Suhardi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dana Tunggu Hunian (DTH)  untuk korban gempa di Kabupaten Mamuju akhirnya diterima oleh masyarakat.

DTH cair setelah sekian lama dipertanyakan oleh masyarakat pasca gempa bumi pada 15 Januari 2021.

Diketahui, DTH sebesar Rp 500 per bulan selama enam bulan (Januari - Mei) dari BNPB.

DTH ini merupakan pengganti ditiadakannya Huntara bagi penyintas gempa bumi.

DTH tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi kepada perwakilan penyintas dari desa Botteng di rumah jabatan Sapota.

Sutinah mengaku tak ada niat untuk menahan penyaluran dana bantuan sebagai pengganti sewa rumah sementara bagi para korban gempa.

Dana tersebut diakui Sutinah telah masuk ke BPBD beberapa bulan lalu.

Namun tidak langsung dicairkan karena menunggu kelengkapan data dan berkas rumah kategori rusak berat.

"Sebanyak 107 KK warga Botteng hari ini telah menerima rekening untuk penyaluran DTH, dan selanjutnya secara teknis akan menerima informasi dari BPBD tentang pencairannya,"kata Sutinah kepada wartawan di rujabnya, Selasa (11/5/2021) kemarin.

Meski nilainya tidak seberapa, namun Sutinah berharap DTH tersebut bermanfaat bagi penerima apalagi menjelang lebaran.

Kepala BPBD Mamuju, Muh Ali Rachman menjelaskan, DTH tersebut akan disalurkan bertahap.

"Tahap pertama akan dibayarkan tiga bulan, lalu tahap selanjutnya juga tiga bulan,"ucapnya.

Kabupaten Mamuju sendiri mendapat alokasi DTH sebesar Rp 4 miliar.

Ali Rachman mengatakan, bantuan tahap pertama dari BNPB pusat telah diterima Pemkab Mamuju sebesar Rp 2 miliar untuk 1.501 rumah rusak berat.

“Dana yang sudah ada sebesar Rp 2 M, ini kita akan berikan sebesar 500 ribu/orang selama 6 bulan, karena danaya yang ada baru setengahnya maka kita akan cairkan tiga bulan saja dulu,”jelasnya

Jaharuddin salah seorang penerima mengaku, bersyukur setelah disalurkannya DTH yang sudah dalam ditunggu.

"Alhamdulillah sudah cair, ada dipake untuk lebaran,"ucapnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved