Tribun Sulbar
Pemkab Majene dan Polman Larang Takbir Keliling di Malam Lebaran
Pemerintah Kabupaten Majene dan Polman Larang Takbir Keliling di Malam Lebaran
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SULBAR - Pemerintah Kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat melarang aktivitas akbiran keliling pada malam lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Keputusan itu diambil karena takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga rawan dengan penyebaran virus Corona.
"Untuk takbir keliling itu kita sudah sepakati ditiadakan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Majene, H Adnan Nota, Selasa (11/5/2021).
Ia pun menganjurkan agar pelaksanaan takbiran dilakukan di masjid atau musalla dengan syarat kapasitas maksimal 50 persen.
Juga tidak boleh ada pawai atau keliling yang menimbulkan kerumunanan.
Senada disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Polman, Muliadi Rasyid.
Menurutnya sesuatu hal yang sifatnya berkerumun akan dilarang dan tidak boleh dilaksanakan.
"Boleh melaksanakan takbiran tapi di masjid dan musalla saja. Tidak boleh pawai keliling, " paparnya.
Untuk mengantisipasi malam takbiran, pemerintah telah bekerjasama dengan aparat kepolisian.
Sementara pihak Kepolisian dalam menghadapi malam lebaran akan menurunkan personel.
"Anggota yang disiagakan 1/2 dari kekuatan," kata Paur Humas Polres Polman Ipda Rahman.
Adapun jumlah personel Polres Polman sendiri secara keseluruhan 498 orang.
Personel ini akan ditempatkan disejumlah titik di wilayah Polewali Mandar.
Namun teknis antisipasi larangan malam takbiran belum dipastikan seperti apa.
Polres Polman masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
"Belum ada sprintnya," sebutnya.(*)