Tribun Sulsel
Baru Rp 700 Miliaran Dana PEN Terserap, Andi Sudirman Sulaiman: Kita Akan Addendum dengan Kontraktor
Baru Rp 700 Miliaran Dana PEN Terserap, Andi Sudirman Sulaiman: Kita Akan Addendum dengan Kontraktor
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti dua agenda terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Agenda pertama, ia menghadiri Video Conference (Vidcon) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, di Baruga Lounge kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (11/5/2021).
Agenda kedua, Plt Gubernur memimpin rapat percepatan pelaksanaan pembiayaan PEN di Ruang Rapim Kantor Gubernur bersama kontraktor san Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Usai mengikuti dua agenda tersebut Plt Gubernur Andi Sudirman membenarkan, dirinya rapat bersama kontraktor.
"Kita mau lakukan adendum nanti (sama kontraktor). Addendum terkait pembayaran, jadi termin-terminnya itu setiap saat, selama memenuhi syarat prosedural bisa ditagihkan," kata lelaki kelahiran Bone itu.
Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu. Addendum juga merupakan gigi dalam peralatan.
Sedangkan termin adalah jenis pembayaran yang didahului dengan kerja sama atau kesepakatan
Menurut Andi Sudirman, dulu ada termin beberapa kali saja sebulan.
"Dan sekarang kita mau setiap hari. Yang penting memenuhi syarat, sudah diperiksa, progres diakui, sudah lengkap dokumen administratif, harusnya bisa ditagihkan setiap saat," katanya.
"Karena kita saat ini kejar-kejaran dengan target, kita mau speed (kecepatan). Speed itu butuh kebijakan, makanya saya bilang addendum saja dulu kontraknya, agar bisa ditagih kapan saja," tambahnya.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang menambahkan, sesuai arahan Plt Gubernur, Pemprov berharap pihak ketiga utamanya yang mengerjakan jalan dan irigasi untuk mempercepat pengerjaan proyek fisik.
Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel mengerjakan tujuh proyek dengan menggunakan dana PEN.
Pembangunan Bendung Lalengrie Kabupaten Bone dengan anggaran Rp 21,5 miliar dan Rp 41,9 miliar, perusahaan yang kerjakan PT Bumi Indolim Perkasa dan PT Andyna Putri Pratama.
Pembangunan Jalan Ruas Bua-Rantepao Kabupaten Luwu dikerjakan oleh, PT Lantoraland dengan anggaran Rp 66 miliar lebih dan PT Makassar Indah Graha Rp 66 miliar lebih.
Pembangunan Jalan Ruas Ussu-Nuha-Beteleme Batas Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Luwu Timur, dikerjakan oleh CV Intan Madani Rp 9 miliar lebih dan PT Muliatrans Marga dan Timur Jaya Kons KSO nilai proyek Rp 43 miliar lebih.
Penanganan Jalan Kawasan Pucak Kabupaten Maros, dikerjakan oleh PT Mulia Trans Marga Rp38,5 miliar lebih.
Pembangunan ruas Jalan Passobo-Matangi-Massupu Kabupaten Tana Toraja dikerjakan oleh PT Ridwan Jaya Lestari Rp 11 miliar lebih, PT Sabar Jaya Pratama (KSO) dan PT Gangking Raya nilai proyek Rp 67 miliar lebih.
Pembangunan jalan ruas Rantepao-Sadan-Batustanduk 6 Km Kabupaten Toraja Utara, dikerjakan oleh PT Devi Farhana Mandiri Rp 5 miliar lebih dan PT Delta Batara Jaya Jasa Konstruksi Rp 72 miliar lebih.
Pembangunan jalan ruas Rantepao-Pangngala-batas Provinsi Sulawesi Barat, dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya Karya Rp 14 miliar lebih dan PT Alfindo Perkasa Rp 58 miliar lebih.
Seperti diketahui pinjaman dari PT SMI senilai Rp 1,33 triliun. Yang sudah dicairkan Rp 900 miliar. Sehingga masih ada Rp 400 miliar lebih yang belum dicairkan.
"Nah, pentingnya penyerapan anggaran Rp 900 miliar itu, untuk dapat mencairkan sisa dari pinjaman PEN sekitar Rp 400 miliar," ujarnya.
Saat ini kata Darmawan, realisasi pinjaman PEN dari PT SMI di angka Rp 700 miliar lebih.
"Nah kita harap hingga 31 Mei nanti terserap minimal 90 persen. Agar sisa pinjaman yang belum cair bisa dicairkan," katanya.(*)