Tribun Politik
Andi Ishak Janji Bangun Kembali Dominasi Golkar di Gowa
tiga dari empat bakal calon Ketua Golkar Kabupaten Gowa harus mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto sebelum penetapan calon.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kader Golkar Gowa, Andi Muh Ishak mengatakan Partai Golkar Gowa membutuhkan sosok pemimpin yang bisa membangkitkan kembali partai.
Menurutnya, Partai Golkar sedang terpuruk dalam dua tahun ini akibat ego dan pemecatan sejumlah kader potensial pasca Pilgub Sulsel 2018 lalu.
Untuk itu Andi Muh Ishak berharap DPD I Partai Golkar betul-betul memilih calon ketua DPD II yang tepat.
"Golkar Gowa butuh calon ketua yang rajin bergaul. Golkar Gowa harus bersinergi dengan pemerintah untuk merebut kembali kursi pimpinan," kata Andi Ishak kepada Tribun Timur, Selasa (11/5/2021).
Andi Muh Ishak sejauh ini ikut mencolonkan diri bertarung memimpin Partai Golkar Kabupaten Gowa.
Dan dia ingin membawa Partai Golkar kembali membangun dominasi di Kabupaten Butta Bersejarah itu.
"Golkar Gowa butuh pemimpin yang bisa merangkul semua pengurus Golkar yang tidak terpakai Plt Gowa di Pemilu 2019. Golkar harus rekrut pemilih milenial," ujarnya.
Jika dipercaya memimpin Partai Golkar Gowa, Andi Muh Ishak mengaku akan mengakomodir 30 persen pengurus milenial, ditambah 30 persen perempuan.
Menurutnya, pengurus milienal harus diakomodir karena pemilih milienal mencapai angka 30 persen.
Ishak mengatakan partai modern perlu memberdayakan kaum milenial jika ingin tampil mendominasi di Pemilu 2024 mendatang.
Ditanya pencalonannya yang tidak memenuhi syarat, Andi Muh Ishak mengatakan panitia tidak boleh kaku.
Andi Muh Ishak mengaku tidak akan segan meminta istrinya Tenri Olleh Yasin Limpo mundur sebagai pengurus Partai Nasdem jika ia dinilai tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
"Saya yakin bisa terpilih walau tidak dapat diskresi. Kalau saya minta ibu mundur, kan sudah memenuhi syarat," kata Andi Muh Ishak.
Sejauh ini, tiga dari empat bakal calon Ketua Golkar Kabupaten Gowa harus mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto sebelum penetapan calon.
Ketiganya yaitu Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng, dan Hoist Bachtiar
Mereka terhalang persyaratan calon ketua Golkar yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksaan Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.
Andi Muh Ishak terhalang di poin nomor 9 karena memiliki istri, Tenri Olleh Yasin Limpo, berstatus kader Partai Nasdem.
Juklat Nomor 2 Tahun 2020 tidak membolehkan calon ketua punya istri yang berstatus kader partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.
Begitupun Muh Yusuf Sommeng, terhalang di poin nomor tiga karena belum genap lima tahun jadi kader Partai Golkar. Calon ketua Golkar harus berstatus kader dalam lima tahun terakhir.
Sedangkan Hoist Bachtiar terhalang di poin nomor 9. Ia tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Gowa.
Calon Ketua Golkar Gowa diwajibkan berdomisili di wilayah kabupaten yang bersangkutan, dalam hal ini Kabupaten Gowa.
Sementara itu Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe mengungkapkan pihaknya kesulitan mencari sosok calon pemimpin DPD II Golkar Kabupaten Gowa.
Taufan Pawe mengaku Golkar kehilangan dominasi di Kabupaten Gowa.
"Kita susah cari figur di Gowa. Kita harus akui lebih besar pasar daripada tiang. Jadi Musda Golkar Gowa harus ditangani khusus ekstra ordinary. Dibutuhkan kerja-kerja team work," kata Taufan Pawe, Selasa (11/5/2021).
Taufan Pawe meminta Hoist Bachtiar untuk fokus bekerja sebagai pengurus DPD I Golkar Sulsel.
"Hoist Bachtiar adalah pengurus DPD I, kita hormati. Bahkan beberapa waktu lau kita beri penghargaan di Jeneponto. Kita akan konsisten keputusan DPP itu terbaik," kata Taufan Pawe.
Sementara itu, Steering Committee Musda X Golkar Kabupaten Gowa, A. Isyraq Niam Ambas, mengatakan, setelah fit and proper test tahapan selanjutnya adalah tahap pencalonan.
Steering Committee akan mulai memverfikasi berkas para bakal calon, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika tidak memenuhi syarat, maka harus mengantongi diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Insyaallah masuk ke tahap pencalonan," kata Isyraq.
Isyraq mengungkapkan penetapan calon akan dilakukan di lokasi musda saat sidang dibuka.
Artinya diskresi harus disertakan pada saat Musda dimulai.
"Ketika musda baru kami tetapkan calon dengan persyaratan 30 persen dukungan dari pemilik suara. Adapun bakal calon yg tidak memenuhi syarat harus menyertakan diskresi. Itu sudah harus disertakan ketika sudah memenuhi syarat tersebut," kata Isyraq.