Operasi Tangkap Tangan
Ini Sosok Penyidik KPK yang Tangkap Bupati Nganjuk, Dikabarkan Tak Lulus TWK
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK
TRIBUNTIMUR.COM - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid memimpin Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan total ada 10 orang dalam penangkapan tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.
Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," Ali menjelaskan.
KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Adalah salah seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mengungkapkan, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk dilakukan oleh Harun Al Rasyid.
"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK. Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Senin (10/5).
Kurnia kemudian menyebut kondisi KPK kini kian mengkhawatirkan. Soalnya, ketika ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan oleh pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, satu di antaranya TWK.
"Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadan kala dapat mengancam nyawanya sendiri," katanya.
Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.
Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. "Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) kemarin.
Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang nominalnya masih dalam tahap penghitungan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.