Larangan Mudik Sulsel
Dua Pemudik Asal Bulukumba Diminta Putar Balik di Sinjai
Ia diminta putar balik menyusul diberlakukannya larangan mudik 2021 Sulsel mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Dua warga Bulukumba diminta putar balik di Kabupaten Sinjai.
Ia diminta putar balik menyusul diberlakukannya larangan mudik 2021 Sulsel mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemudik tersebut diminta putar balik oleh petugas di depan Posko Mudik di Pattongko Sinjai-Kajang, Kabupaten Bulukumba, Jumat (7/5/2021).
" Sampai hari ini ada dua pemudik asal Kabupaten Bulukumba yang diminta putar balik karena ingin melakukan mudik," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Badruz Zaman.
Di hari pertama kemarin, pemudik dari daerah lain nampak sepi masuk ke Kabupaten Sinjai.
Pantauan TribunSinjai.Com, petugas lebih banyak memeriksa masyarakat dari Kajuara dan beberapa kecamatan dari Kabupaten Bone bagian Selatan dan asal Kecamatan Bulukumpa ke Kabupaten Sinjai.
Umumnya mereka datang berdagang dan berbelanja untuk keperluan kebutuhan sehari hari di Pasar Sentral Sinjai.
Sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone lebih dekat ke Kabupaten Sinjai ketimbang ke Ibukota Kabupaten Bone.
Seperti Kecamatan Kajuara, Bontocani, Salomekko dan beberapa desa lainnya.
Demikian juga di wilayah Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba lebih dekat ke Kabupaten Sinjai.
" Di hari pertama dan pagi ini pemudik sepi, lebih banyak petugas periksa adalah masyarakat yang ke Sinjai datang berbelanja dan berdagang kebutuhan pokok ada juga pekerja pegawai dan karyawan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Sinjai, Budiaman.
Petugas memberikan kebijakan bagi masyarakat yang ingin datang berbelanja ke Kabupaten Sinjai yang berasal dari Kabupaten Bone dan Bulukumba.
Menurut petugas bahwa khusus pemudik yang akan diawasi dan diminta putar balik jika di temukan.
Aktivias masyarakat Bone dan Bulukumba yang datang berbelanja di Kabupaten Sinjai menghidupkan perekonomian di Kabupaten Sinjai selama ini.
Pemkab Sinjai sudah mendirikan dan memfungsikan empat posko dan satu posko terpadu di wilayah perbatasan Sinjai.
Posko tersebut berada di perbatasan Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat ke Tombolo, Gowa.
Posko Balangpesoang, Kecamatan Tellulimpoe ke Bulukumpa, Bulukumba.
Posko Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe-Kajang Bulukumba.
Posko Bonto, Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Dan Posko Terpadu di Pelabuhan Cappa Ujung untuk memantau perjalanan laut Sinjai. (*)