Larangan Mudik Lebaran
Pos Penyekatan Rantelemo Tana Toraja Juga Sasar Warga Tak Bermasker
Penyekatan larangan mudik lebaran dimulai Kamis (6/5/2022) hari ini. Di Tana Toraja pos penyekatan didirikan di semua pintu perbatasan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penyekatan larangan mudik lebaran dimulai Kamis (6/5/2022) hari ini.
Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pos penyekatan didirikan di semua pintu perbatasan.
Salah satunya di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara.
Lokasi tersebut merupakan perbatasan Tana Toraja dengan Toraja Utara.
Pos penyekatan di Rantelemo melibatkan puluhan petugas gabungan.
Dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Tana Toraja.
Penyekatan di pos tersebut dimulai pukul 00:01 Wita Kamis (6/5/2021) atau tepat hari pertama larangan mudik.
Pantauan Tribun Timur, setiap pegendara yang melintas diperiksa oleh petugas.
Petugas memeriksa identitas para pengendara. Salah satunya memeriksa kartu tanda penduduk (KTP).
"Kami menanyakan asal para pengendara dari mana dan hendak kemana," kata pimpinan pos penyekatan Rantelemo, AKP Yosep Dendang.
Tak hanya larangan mudik, petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Karena Covid-19 belum berhenti, yang melanggar kami beri masker," ucapnya.
Sementara, hingga saat ini di pos penyekatan Rantelemo belum ada pengendara yang diputar balikkan karena nekat mudik.
Meski begitu pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan oleh petugas.
"Ini serentak di Indonesia, mulai hari ini hingga 17 Mei 2021," ujarnya.