Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Jelang Libur Lebaran 2021, PHRI Gowa Akan Perketat Prokes

Menjelang libur Hari Raya Idilfitri 1442 H/2021 penerpan Protokol kesehatan (Prokes) wisata di kawasan Malino Kecamatan Tinggimoncong, Gowa

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Suasana Malino food city di Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Menjelang libur Hari Raya Idilfitri 1442 H/2021 penerpan Protokol kesehatan (Prokes) wisata di kawasan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa akan lebih diperketat.

Hal itu juga menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gowa, Muh Kadir, mengaku akan meningkatkan prokes di villa-villa maupun tempat wisata di Malino. 

Pengetatan Prokes ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyyah mendatang. 

Kadir mengaku, dari awal mewabahnya virus corona pihaknya telah melakukan penerapan Prokes di setiap Hotel-hotel maupun restoran yang berada di Malino. 

Selain itu, kata dia, ada SOP tersendiri untuk hotel dan restoran di Malino terkait Prokes.

Begitupula dengan pembatasan jumlah wisatawan.

Dia mencontohkan jika biasanya sebelum adanya Covid-19, daya tampung pengunjung di hotel dan wisata itu ada 100 kini diterapkan hanya 50 persen dari sebelumnya. 

"Dari awal adanya Covid-19 atau setelah PSBB lalu, kita sudah berlakukan pembatasan pengunjug hanya 50 persen saja. Jadi kita sudah ada SOP tersendiri untuk Hotel dan restoran serta Homestay," kata Kadir, saat dihubungi Tribun, Kamis (6/5/2021).

Dikatakan, pembatasan pengunjung 50 persen itu, sudah lama diterapkan dan bukan baru-baru ini. 

Selain itu, Kadir juga mengaku, telah ada SOP terkait Prokes.

Seperti, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Seperti adanya tempat cuci tangan, handsenitezer dan wajib memakai masker di setiap hotel maupum tempat wisata di Malino. 

"Itu kita sudah antisipasi dari rekan-rekan PHRI," bebernya. 

Khusus, di restoran juga kata dia, telah diberlakukan jarak-jarak tempat makan atau jarak kursi dan meja. 

"Jadi semua telah diatur sesuai SOP terkait penerapan protokol kesehatanya," kata Kadir. 

Sementara, Kadir mengaku setiap tempat wisata dari hasil diskusinya berasama Dinas Parawisata Gowa di lokasi wisata harus 50 persen. 

Dia menambahkan, sebelum Ramadhan pihaknya telah membagikan atau mensosialisasian kembali SOP di setiap penginapan yang ada di Malino. 

Selain itu, kata dia, pihaknya telah memasang imbauan atau pemberitahuan berupa spanduk tentang imbauan wajib protokol kesehatan.

"Di masing-masing penginapan harus ada pemberitahuan area wajib masker, atau Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan (3 M)," pungkasnya. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved