Larangan Mudik Lebaran
BREAKING NEWS: Hari Pertama Peniadaan Mudik, Bandara International Sultan Hasanuddin Lengang
Bandara International Sultan Hasanuddin terpantau lengang dihari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021)
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bandara International Sultan Hasanuddin terpantau lengang dihari pertama larangan mudik 2021 Sulsel, Kamis (6/5/2021).
Dari pantauan tribunmaros.com, penumpang yang berada dilokasi sangat sedikit bahkan bisa dihitung jari.
Stakeholder Relation Manager Angkasapura I, Iwan Risdianto mengatakan penurunan drastis ini ditengarai adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai aturan pelarangan mudik.
"Calon penumpang tau aturan bahwa mulai hari ini akan ada peniadaan penerbangan atau larangan mudik bagi yang ingin mudik," ucapnya saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin, pagi tadi.
Jumlah penumpang hari ini berbanding terbalik dengan yang terjadi pada H-1 pelarangan mudik.
Kepada media, Iwan membeberkan jumlah penumpang pada Rabu (5/5/21) mencapai 29.976 orang.
Tujuan penerbangan paling padar adalah Jakarta, Surabaya dan Kendari.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi selama masa pandemi terjadi.
Walaupun terjadi penurunan penumpang, bandara masih tetap beroperasi untuk mengantisipasi penerbangan non mudik, penerbangan darurat, dan kargo.
“Bandara tidak ditutup. Yang ada hanya pengurangan jam operasional yang semula 17 jam kini menjadi 12 jam.”
Adapun yang masih di perbolehkan mudik adalah pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas, ibu hamil atau yang memiliki kepentingan persalinan, orang yang bekerja atau sedang menjalankan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.
Bagi penumpang yang hendak melakukan mudik diharuskan membawa dokumen perjalanan
Dokumen perjalanan tersebut berupa surat izin perjalanan dari kelurahan atau kantor/instansi yang menyatakan mereka sedang melakukan dinas.
Surat Keterangan lainnya seperti surat sakit dari dokter dan surat keterangan meninggal apabila ada keluarga yang meninggal.
Untuk melakukan pengawasan selama masa larangan mudik 2021 Sulsel, pihak Bandara Hasanuddin membentuk tim posko untuk memantau pergerakan data penumpang, pesawat dan kargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin serta dibantu oleh personil tambahan dari TNI AU sebanyak 33 orang.
Sebagaimana diketahui bahwa di masa peniadaan mudik, syarat penerbangan pada 6 – 17 Mei 2021 telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Covid19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 34 Tahun 2021. (*)