Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Lebaran

Hari Pertama Larangan Mudik, Kapolres Maros Sidak Posko Penyekatan

penyekatan ini sesuai dengan surat edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 13/2021 dan permenhub nomor 13/2021 tentang peniadaan

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURUL
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengunjungi posko penyekatan larangan mudik 2021 Sulsel di perbatasan Maros-Pangkep 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kapolres Maros, AKBP Musa Tompubolon, melakukan sidak di seluruh posko penyekatan mudik yang ada di kabupaten Maros, Kamis (06/5/2021).

Hal itu untuk memastikan masyarakat taat larangan mudik 2021 Sulsel yang diberlakukan serentak juga di seluruh wilayah Tanah Air.

Pada hari pertama larangan mudik 2021 Sulsel tersebut,  AKBP Musa Tompubolon, turun langsung memantau petugas gabungan yang melakukan penyekatan larangan mudik.

Pantauan tribunmaros.com di posko penyekatan batas Maros dan Pangkep, terlihat sejumlah pengendara dicegat oleh petugas yang berjaga.

Pencegatan tersebut dilakukan untuk memerikasa kelengkapan dokumen perjalanan para pengendara.

Dokumen perjalanan yang dimaksud terdiri KTP, surat tugas dan surat keterangan dari kecamatan.

Bagi pengendara yang memiliki dokumen perjalanan lengkap akan di persilahkan untum melintas.

Sementara yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap akan diminta untuk memutar kembali kendaraannya.

Kecuali, keperluan bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan, itu pun harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan.  

Penyekatan ini sesuai dengan surat edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 13/2021 dan permenhub nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik Idulfitri 1442 H mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Kapolres Maros Akbp Musa Tompubolon, Sik, SH, mengatakan kebijakan larangan mudik telah dikeluarkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan peningkatan dan meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

Bersama TNI, Dinas Perhubungan Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya, petugas tersebut akan membantu penuh Kepolisian dalam melakukan penyekatan di setiap posko yang telah di dirikan.

Adapun posko penyekatan didirikan di batas Kabupaten Maros-Pangkep dan Maros-Bone.

Sementara posko pengaman akan didirikan di Bandara Sultan Hasanuddin, poros Mandai depan Grandmall Maros, Kawasan Wisata Kuliner dan Poros Bantimurung.

Selain itu, jalur alternatif atau jalur tikus yang dimungkinkan bisa digunakan sebagai pintu masuk pemudik ke luar dan masuk Maros juga akan diawasi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved