Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jessica Wongso

Dibunuh Racun Sianida Jessica Wongso, Made Salihin Unggah Kenangan Mengharukan Mirna Salihin

Kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin ternyata masih menyisakan kenangan untuk saudarinya, Made Sandy Salihin dalam perayaan ulang tahun.

Editor: Muh Hasim Arfah
instagram
Saudara kembar korban Kopi Sianida Mirna Salihin, Made Sandy Salihin mengunggah kebersamaan di Instagram. Saat ulang tahunnya, 30 Maret 2021 lalu, Made Sandy Salihin mengunggah foto mereka berdua. 

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.

Baca juga: Masih Ingat Jessica Kumala Wongso? Pembunuh Mirna Pakai Sianida 5 Tahun Lalu, Kondisi Memprihatinkan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Dalam sidang putusan pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Jessica kemudian mengajukan banding, dan pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica.

 Jessica melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke MA setelah permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA.(*)

Baca juga: Ingat Arief Soemarko? Suami Mirna Salihin Korban Kopi Sianida Jessica Wongso, Begini Hidupnya Kini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved