Sate Beracun
Ini Motif Perempuan Pengirim Paket Sate Beracun yang Menewaskan Anak Pengemudi Ojol
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (25), tersangka pengirim paket sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul
TRIBUNTIMUR.COM - Polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (25), tersangka pengirim paket sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.
NA ditangkap di Potorono, Yogyakarta, Jumat (30/4/2021). NA sendiri adalah warga Majalengka, Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama 4 hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Perempuan tersebut berhasil ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan.
"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy yang anggota polisi dan dicintainya meskipun sudah beristri," ujar AKP Ngadu pada Senin (3/5/2021).
Dijelaskannya, kasus pengiriman sate maut ini berawal saat NA kesal dengan Tomy.
Tersangka NA merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Ia mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Tersangka NA kemudian curhat pada salah satu rekan pria yang sebenarnya mencintainya. Saran tersebut ialah memberikan racun agar korban muntah mencret saja agar menjadi pembelajaran.
Namun, rencana mengirimkan lewat ojek online tanpa aplikasi justru salah sasaran.
Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal dengan pengirim dan menyuruh sang pengemudi ojol untuk membawa kembali sate tersebut hingga pada akhirnya dibawa pulang dan disantap bersama keluarga oleh sang pengemudi ojol dan berujung meninggalnya sang anak, Naba Faiz Prasetyo.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara seumur hidup hingga ancaman maksimal yakni hukuman mati.
Mengandung Sianida
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan bekerjasama dengan Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY untuk memeriksa makanan sate tersebut.
Hasilnya, makanan sate yang disantap korban ternyata terbukti mengandung racun potasium sianida.