Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amien Rais Ajak Sosok yang Pernah Buat Masalah dengan Ahok Gabung di Partai Ummat

mantan Narapidana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani ikut gabung di Partai Ummat

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
(screenshot)
deklarasi Partai Ummat 

Saat ini, Partai Gelora telah resmi menjadi partai politik setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun lalu.

SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 telah diserahkan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Anis Matta.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik mengatakan, pada 31 Maret 2020, Partai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik.

Partai Gelora, kata dia, mendaftarkan kepengurusan pusat dan kepengurusan daerah, di antaranya 34 DPW, 484 DPD, dan 4.394 DPC.

Sebelumnya, Mahfuz Sidik juga mengakui, partainya memiliki kesamaan dengan PKS yang sebelumnya menjadi rumah bagi para kader mereka.

Sebab, sebagian besar anggota dan pengurus Partai Gelora dulunya memang kader dan pengurus PKS.

Namun, Mahfudz mengatakan tetap ada perbedaan antara PKS dan Gelora.

"Bedanya sederhana saja. Gelora Indonesia ini PKS yang lebih mengindonesia. Itu saja," kata Mahfudz dalam rilis survei Indo Barometer di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Meskipun sebagian besar kader Gelora dulunya kader PKS, Mahfudz mengatakan, Partai Gelora mengusung asas Pancasila, bukan Islam.

Mahfudz menambahkan, Partai Gelora menyadari umat Islam merupakan kelompok mayoritas dalam perpolitikan Indonesia.

Kendati demikian, Partai Gelora tetap berupaya tampil sebagai partai yang juga berjiwa nasionalis.

2. Partai Masyumi Reborn

Partai kedua yang berdiri adalah Partai Masyumi Reborn yang dideklarasikan pada 7 November 2020.

Deklarasi Partai Masyumi Reborn bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75 partai yang didirikan pada 1945.

Diketahui, Partai Masyumi sudah pernah ada atau berdiri setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved