Tribun Maros
122 PNS dan Prajurit Kodim Maros Terima THR
Komandan Kodim (Dandim) 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis, Senin (3/5/2021).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAROS - Komandan Kodim (Dandim) 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara simbolis, Senin (3/5/2021).
Penyerahan THR diserahkan secara simbolis kepada 122 PNS dan Prajurit Kodim.
Bertempat di lapangan apel Makodim 1422, Jl Dr. Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel.
Kegiatan ini merupakan tradisi setiap tahunnya dilakukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1422 Kabupaten Maros.
Dandim Maros, Letkol Inf Budi Rahman mengatakan, THR yang dibagikan berasal dari Koperasi Satuan Kodim 1442 Maros.
"Pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pimpinan dan upaya satuan untuk membantu anggota dalam pemenuhan kebetuhan jelang hari raya," ujarnya.
Ia berharap agar pemberian THR ini akan meringankan beban kebutuhan keluarga dalam menyambut Hari Raya.
"Semoga pemberian THR ini akan meringankan beban kebutuhan anggota dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota Kodim 122/Maros beserta keluarga," pungkas Dandim.
Seluruh ASN Dapat THR
Melansir dari Kompas.com, Dalam konferensi pers tentang THR pada Kamis (29/4/2021), Sri Mulyani memastikan bahwa THR tahun 2021 untuk PNS cair meski perhitungannya tak memasukkan tunjangan kinerja (tukin).
Menurutnya, besaran THR yang dibayarkan tahun ini hanya meliputi gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
"(Pemerintah) tetap memberikan (THR) kepada ASN dan TNI/Polri hak mereka, meskipun tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan, komponen tunjangan kinerja tak dimasukkan lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.
Pemerintah membagi-bagi anggaran untuk ASN maupun TNI/Polri dengan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah.
Akibat pandemi Covid-19 yang nyatanya belum berakhir di tahun ini, Sri Mulyani mengakui menambah pos anggaran yang sebelumnya belum dianggarkan, antara lain untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.
"Oleh karena itu, untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020, dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," ungkap Sri Mulyani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penyerahan-simbolis-thr-oleh-komandan-kodim-dandim-1422-kabupaten-maros.jpg)