Polda Sulsel
Sang Ajudan Jenderal Umar Septono, Tangkap Mobil Bodong hingga Diganjar Penghargaan di Masa Pandemi
Dua tahun silam, pria kelahiran Bandung 5 Februari 1985 ini banyak beraktivitas di Jl Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
Saat itu ia menjabat Kasatreskrim Polres Mamuju, kala itu masih masuk wilayah Polda Sulsel.
Karena kepiawaiannya di Reskrim, awal tahun 2016 ia dipercaya kembali menjabat Kasatreskrim di Polres Wajo.
Belum genap satu tahun, Aryo diamanahkan menjabat ajudan Kapolda, Sespripim, kala itu ia masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Menjadi ajudan Umar adalah kebanggaan tersendiri bagi dirinya.
"Beliau (Umar) tidak sekadar pimpinan, dia laiknya orang tua saya," kata Aryo.
Prinsip hidup dari Sang Jendral yang sering ada diingatkannya yakni kerendahan hati seorang Polisi.
"Diwaktu kapanpun harus selalu ada untuk masyarakat. Dan jangan lupa ibadah," kata Aryo, menirukan wejangan Umar.
Rotasi yang melibatkan dirinya ini, ia akui hal yang biasa di institusi Polri, dengan tujuan penyegaran organisasi.
Menurut dia, menduduki jabatan di Biro SDM, mengingatkan dirinya saat menjadi ajudan.
Hal itu, lantaran Kantor Biro SDM, juga berlokasi di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan.
"Nih berkantor di Mapolda lagi. Dulu waktu di Sespripim antara Rujab dan Mapolda. Tapi lebih banyak di Mapolda kawal pak jenderal (Umar)," katanya.
Tangkap Mobil Bodong
Dalam jangka waktu dua tahun menjabat Kasi STNK Polda Sulsel, Aryo mencatat prestasi.
Mulai dari meringkus oknum pelaku penjualan mobil bodong, hingga menyukseskan pengamanan aset (kendaraan) Pemprov Sulsel yang turut dikawal Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil bodong menurutnya adalah kendaraan yang diperjualbelikan tanpa memiliki kelengkapan administrasi.