Tribun Majene
Razia Kendaraan di Majene, Polisi Sita 17 Sepeda Motor dan 37 Kendaraan Ditilang
Sebanyak 17 unit sepeda motor disita Kepolisian Resor (Polres) Majene, Sulawesi Barat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR. COM, MAJENE -- Sebanyak 17 unit sepeda motor disita Kepolisian Resor (Polres) Majene, Sulawesi Barat.
Motor tersebut ditahan karena memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot racing.
Kepala Bagian Operasional Polres Majene, AKP Ujang Saputra mengatakan, belasan sepeda motor terjaring pada saat operasi razia yang digelar di depan Markas Polres Majene.
"Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing kita kandangkan sementara, " kata AKP Ujang Saputra, Minggu (2/5/2021).
Motor berbagai jenis baru bisa dikeluarkan dan diambil oleh pemiliknya setelah usai lebaran.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan ketertiban berlalu lintaslintas.
Motor dengan knalpot racing kata dia, kerap dipakai oleh para remaja untuk aksi balapan liar yang menganggu ketenangan warga di bulan suci Ramadan.
Dari catatan tribun, selama bulan Ramadhan sudah hampir empat puluh unit kendaraan disita Polres Majene.
Penyitaan itu dilakukan baik saat razia maupun pada waktu aksi balapan liar berlangsung di Majene.
Selain menyita 17 unit kendaraan, Polisi Satuan Lalulintas juga menilang sedikitnya 39 kendaraan roda dua.
Kendaraan ditilang karena pemiliknya tidak mampu memperlihatkan surat surat kendaraan pada saat operasi kemarin.
Lanjut AKP Ujang bahwa razia dilakukan di depan Mapolres Majene juga menyasar senjata tajam.
Polisi juga mencari adanya bahan peledak dan obat obatan terlarang ( Narkoba) yang dibawa oleh pengendara.
Menurut Ujang, dalam operasi digelar, mereka juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.
Sosialisasi dilakukan jelang peniadaan mudik yang rencana diberlakukan mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Masyarakat dilarang mudik karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus corona di kampung halamannya.
"Kami juga tidak berhenti mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan, " tuturnya.