Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Bukan Dibubarkan, Rekomendasi DPRD Minta Plt Gubernur Sulsel Evaluasi TGUPP

Bukan Dibubarkan, Rekomendasi DPRD Minta Plt Gubernur Sulsel Evaluasi TGUPP

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif membacakan rekomendasi DPRD Sulsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah.

DPRD Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi secara kelembagaan terhadap TGUPP bentukan Nurdin Abdullah.

Hal itu tertuang dalam 19 rekomendasi DPRD Sulsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.

Namun DPRD Sulsel merekomendasikan TGUPP dievaluasi kembali oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bukan merekomendasikan pembubaran.

DPRD Sulsel menilai, TGUPP maupun staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tidak berjalan efektif membantu pendampingan kebijakan strategis.

"Awalnya dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap kebijakan strategis, ternyata tidak berjalan efek," demikian bunyi rekomendasi DPRD Sulsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, Jumat (30/4/2021) kemarin.

DPRD Sulsel menilai sinkronisasi prioritas khususnya infrastruktur tidak sesuai dengan ekspektasi publik.

Selain itu DRPD Sulsel juga menyampaikan, kinerja yang kurang efektif juga terjadi di semua organisasi perangkat daerah.

Padahal alokasi anggaran yang disiapkan cukup besar bagi TGUPP dan staff khusus Gubernur dan Wagub Sulsel.

"Atas pertimbangan efektivitas kelembagaan, direkomendasikan agar TGUPP dan staff khusus untuk dievaluasi kembali," kata Syahar membaca rekomendasi DPRD Sulsel.

DPRD Sulsel meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk memaksimalkan peran-peran staf ahli sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, usulan pembubaran TGUPP mengemuka dalam rapat finalisasi pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel.

Usulan pembubaran TGUPP itu dikemukakan oleh anggota tim perumus dari Fraksi Partai Golkar Rahman Pina.

Rahman Pina menilai TGUPP sudah tidak efektif lagi.

"Saya mengusulkan agar TGUPP dibubarkan," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi Tribun Timur seusai rapat, Rabu (28/4/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved