Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Bukan Dibubarkan, Legislator PDIP Sarankan TGUPP Dievaluasi Demi Perbaikan Kinerja

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP)

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Dok PDIP Sulsel
Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudy Pieter Goni 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah.

Namu bukan pembubaran, DPRD Sulsel merekomendasikan TGUPP dievaluasi kembali oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Anggota Komisi A Fraksi PDI-Perjuangan, Rudy Pieter Goni mengatakan, rekomendasi evaluasi untuk diharapkan memperbaiki dan meningkatkan kinerja TGUPP.

Rudy mengatakan, TGUPP bekerja memperkuat dukungan terhadap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Evaluasi kan pasti untuk perbaikan. Ditingkatkan kinerja, diperkuat suporting kepada gub," kata Rudy kepada Tribun Timur, Minggu (2/5/2021).

Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini mengatakan, TGUPP dan staf khusus harus menjadi jembatan yang baik dalam semua elemen. Semua diharapkan bisa bersinergi.

Namun yang terpenting, kata Rudy, semua keputusan soal TGUPP dan staf khusus dikembalikan kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"karena TGUPP dan staf khusus membantu kinerja beliau. Ini juga kewenangan Plt Gubernur. Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau," ujar Rudy P Goni.

Sebelumnya diberitakan, usulan pembubaran TGUPP mengemuka dalam rapat finalisasi tim perumus pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel.

Usulan pembubaran TGUPP itu dikemukakan oleh anggota tim perumus dari Fraksi Partai Golkar Rahman Pina.

Rahman Pina menilai TGUPP sudah tidak efektif lagi.

"Saya mengusulkan agar TGUPP dibubarkan," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi Tribun Timur seusai rapat, Rabu (28/4/2021).

Bahkan, Rahman Pina mengatakan, TGUPP cenderung seakan akan menjadi lembaga baru yang kemudian tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

"Ini baru diusulkan di rapat LKPJ, belum menjadi putusan. Ini juga sesuai rekomendasi Korsupgah KPK," ujar Rahman Pina.

Belakangan pimpinan DPRD Sulsel menindaklanjuti usulan pembubaran TGUPP bentukan Nurdin Abdullah menjadi rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020.

DPRD Sulsel merekomendasikan TGUPP dievaluasi kembali oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bukan merekomendasikan pembubaran.

DPRD Sulsel menilai, TGUPP maupun staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tidak berjalan efektif membantu pendampingan kebijakan strategis.

"Awalnya dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap kebijakan strategis, ternyata tidak berjalan efek," demikian bunyi rekomendasi DPRD Sulsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, Jumat (30/4/2021) kemarin.

DPRD Sulsel menilai sinkronisasi prioritas khususnya infrastruktur tidak sesuai dengan ekspektasi publik.

Selain itu DRPD Sulsel juga menyampaikan, kinerja yang kurang efektif juga terjadi di semua organisasi perangkat daerah.

Padahal alokasi anggaran yang disiapkan cukup besar bagi TGUPP dan staff khusus Gubernur dan Wagub Sulsel.

"Atas pertimbangan efektivitas kelembagaan, direkomendasikan agar TGUPP dan staff khusus untuk dievaluasi kembali," kata Syahar membaca rekomendasi DPRD Sulsel.

DPRD Sulsel meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk memaksimalkan peran-peran staf ahli sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved