Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

VIDEO: Penjelasan Camat Sinjai Selatan Terkait Penebangan Pohon Mahoni di Lapangan Bikeru 1

Penjelasan Camat Sinjai Selatan Terkait Penebangan Pohon Mahoni di Lapangan Bikeru 1

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jusman meminta Camat Sinjai Selatan Agussalam untuk mengembalikan kayu mahoni yang telah ditebang di Lapangan Bikeru I.

Jusman menegaskan hal itu saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantornya bersama Camat Sinjai Selatan Agussalam dan pihak Pemkab Sinjai pada Kamis (29/4/2021).

"Kami minta Pak Camat agar meminta Kodim Sinjai untuk segera kembalikan kayu yang telah ditebangnya di Lapangan Bikeru 1 ke Sinjai Selatan," kata Jusman dalam rapat tersebut. 

Menurutnya, kayu tersebut tidak boleh ditebang oleh siapa pun kecuali telah mendapat izin dari masyarakat Bikeru 1 sebagai pihak yang telah menanam dan merawat pohon.

Juga Dinas Lingkungan Hidup Sinjai sebagai instansi yang menangani masalah lingkungan hidup.

Seperti apa lengkapnya?

Berikut videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved