Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

VIDEO: Jukir Naikkan Tarif Parkir, PD Parkir Makassar Sidak ke Pasar Sentral

PD Parkir Kota Makassar bersama Polres Pelabuhan, terjun langsung melakukan penindakan di Pasar Sentral.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PD Parkir Kota Makassar bersama Polres Pelabuhan, terjun langsung melakukan penindakan di Pasar Sentral.

Hal ini menindak lanjuti adanya video yang viral di sosial media, mengenai adanya tarif parkir sebesar Rp20 ribu di kawasan Pasar Sentral Makassar, Rabu (28/4/2021) kemarin.

Pihak Polres Pelabuhan pun mengamankan salah seorang Jukir resmi atas nama Dg. Gassing (51) yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menegaskan, jika biaya parkir di Pasar Sentral, untuk kendaraan roda dua hanya Rp3 ribu, sementara roda empat Rp5 ribu.

"Menurut pengakuannya, GS ini berdalih jika ia tidak mengenal oknum yang melakukan pungutan pada video viral tersebut," kata , Kamis (29/4/2021).

Namun menurut Irham, dari laporan yang diterimanya, pelaku pungli yang saat ini belum diketahui keberadaannya tersebut, merupakan bawahan Gassing.

"Kemungkinan GS yang pekerjakan, karena memang disitu dia Jukir resminya. Tapi kita tunggu saja nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan polisi," terangnya.

Jika dari hasil pemeriksaan, GS terbukti mengenal atau mempekerjakan tukang parkir liar tersebut, maka ia akan memberikan sanksi yang tegas 

"Tentu kami akan sanksi, bisa saja sampai pengembalian Id card, tapi kita lihat dulu proses hukumnya," tutupnya

Sementara itu, saat diwawancarai, sebelum dibawa ke Polres Pelabuhan, Dg. Gassing mengaku jika ia tidak mengenal orang yang mengambil tarif parkir dalam video viral tersebut.

Katanya, dia telah meninggalkan lokasi sejak pukul 14.00 Wita, dan diduga kejadian dalam video itu terjadi pada sore hari.

"Sebagai Jukir resmi disini, dan yang bertanggung jawab atas kejadian di lokasi ini, saya mengucapkan maaf sebesar-besadnya," katanya.

"Tapi saya pastikan ini tidak akan terulang, karena saya juga tidak kenal sama yang kemarin lakukan pungutan itu," lanjutnya.

Kata Gassing, karena mengidap penyakit jantung, ia tidak bisa berlama-lama di lokasi parkir tersebut.

"Kalau penyakit jantung saya kambuh, saya terpaksa pulang, jadi mungkin disitu ada orang yang jaga disini. Tapi demi Allah saya tidak kenal itu siapa," terangnya.

Ia pun menegaskan jika siap disanksi apabila dikemudian hari terbukti bersalah.

"Saya sudah lama disini (Jukir) saya tahu betul aturannya, jadi tidak mungkin saya mau melanggar begitu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar video di media sosial terkait keluhan seorang warga terhadap salah satu Juru parkir (Jukir) di Pasar Sentral.

Pasalnya, dalam video tersebut pengendara roda empat yang dimintai biaya parkir, dimintai uang sebesar Rp20 ribu.

Dalam video tersebut, pengendara terdengar sempat meminta karcis parkir, tapi malah diabaikan oleh Jukir tersebut.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved