Tribun Makassar
Polres Pelabuhan Makassar Operasi Preman Pasar Sentral
Informasi yang dikumpulkan oleh anggot Opsnal itu, kata Asfada, terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar bakal menggelar operasi preman jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Operasi itu berlangsung di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Seperti kawasan New Makassar Mal atau Pasar Sentral, Pasar Butung dan pusat perbelanjaan lainnya yang ramai dikunjungi jelang hari raya Idulfitri.
"Kegiatan antisipasi kami Samapta Polres Pelabuhan Makassar khsususnya UPRC Angngaru, sesuai surat perintah bapak Kapolres, telah dibuat surat perintah untuk operasi preman," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, ditemui, Kamis (29/4/2021) siang.
Operasi itu lanjut Asfada, akan dilaksanakan tiap harinya secara mobile dengan bekerja sama dengan unsur lainnya. Seperti polisi berpakaian (sipil).
"Teknis dari patroli (operasi preman) setiap harinya itu tidak menentu jam kegiatan patrolinya. Intinya mobile saja. Pada saat kita dapat informasi ada keramaian, kita masuk," ujarnya.
"Jadi, sebelum kita turun, terlebih dahulu akan didahului oleh Opsnal dari Samapta yang bertugas di lapangan berpakaian preman menginformasikan ke kita," sambungnya.
Informasi yang dikumpulkan oleh anggot Opsnal itu, kata Asfada, terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan.
"Begitu ada informasi ada potensi gangguan dari preman atau kerawanan, UPRC Angngaru segera turun," jelasnya.
Potensi kerawanan yang kerap dilakukan preman saat momen hari raya, kata Asfada, diantaranya pemalakan, pungli, jambret dan termasuk tarif parkir yang tidak sesuai.
Sebelumnya diberitakan, belasan juru parkir diamankan polisi di kawasan New Makassar Mall, Jl Kyai H Agus Salim, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (29/4/2021) siang.
Mereka ditangkap oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Pelabuhan Makassar.
Mereka ditangkap setelah beredar video viral, pengunjung New Makassar Mall dipalaki parkir Rp 20 ribu.
Pengunjung yang menggunakan mobil itu, terpaksa membayar Rp 20 ribu tampa karcis.
"Ini termasuk pemilik (boss) yang anak buahnya kemarin viral melakukan pungutan kepada konsumen parkir sebesar Rp 20 ribu," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.