Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamasa

Tambang Galian C di Jalan Mala'bo-Mamasa Bahayakan Pengendara, Kasatpol PP;Kami Dibenturkan Regulasi

Tambang galian C yang berada disepanjang Jalan Mala'bo-Kota Mamasa dianggap membahayakan pengendara.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
ist
Kondisi jalan poros Malabo-Mamasa akibat tambang galian c 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Tambang galian C yang berada disepanjang Jalan Mala'bo-Kota Mamasa dianggap membahayakan pengendara.

Bahkan material tambang dianggap mengotori jalan yang setiap harinya dilintasi warga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mamasa, Welem DP mengatakan, pihaknya berniat melakukan penertiban tambang.

Namun dibenturkan pada regulasi bahwa izin tambang galian C tidak dikeluarkan oleh Pemda Mamasa.

"Ada keinginan untuk itu, namun izinnya bukan kami yang keluarkan tapi pihak provinsi," ujar Welem, Rabu (28/4/2021).

Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap pengusaha tambang.

Apalagi ia tidak mengetahui secara pasti, siapa saja penambang yang mengantongi dan tidak memiliki izin.

"Seandainya ada data yang kita pegang, maka kita bisa pergi menertibkan penambang yang tidak punya izin," jelasnya.

Walaupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), telah banyak dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamasa.

Tapi ia mengaku tidak pernah ditembusi atau diberitahu perihal SPPL itu.

"Seharusnya kalau mengeluarkan surat seperti itu ditembuskan juga ke Satpol PP, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah tegas," tambah Welem.

Namun selama ini tak ada koordinasi sama sekali terkait masalah tambang.

Dengan begitu kata Welem, upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP hanya berdasarkan permintaan pihak terkait saja.

Semisal ada permintaan dari Balai Pelaksana Teknis (BPT) Jalan Nasional Mamasa, untuk melakukan penertiban, maka Satpol PP turun melakukan penertiban dititik tertentu.

"Seperti yang ada disekitar Posi'padang, itu sudah ditertibkan karena ada permintaan," jelasnya.

Ia berharap agar pihaknya juga diberikan data penambang batu oleh DLHK dan instansi terkait lainnya.  

Laporan wartawan @sammy_rexta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved