Tribun Makassar
Danny Pomanto Bakal Pangkas Tenaga Honorer Juni 2021
Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, bakal mengevaluasi 8 ribu tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, bakal mengevaluasi 8 ribu tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kata Danny, tenaga kontrak tersebut akan dilebur kedalam Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).
Sehingga dari jumlah 8 ribu tenaga honorer, bakal dipangkas menjadi 5 ribu.
Saat ini pihaknya masih sementara membahas regulasi terkait hal itu.
Sebab, kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.
"Saya pikir kemarin itu mereka berakhir April, rupanya anggaran cair itu April, berakhir Desember. Jadi, saya kira memang butuh waktu untuk menelusuri ini barang-barang," katanya, Rabu (28/4/2021).
Sehingga hal pertama yang saat ini dikaji oleh Danny adalah aturan mengenai pengangkatan pegawai kontrak.
"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih 3 ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya
Selanjutnya mengenai administrasinya, baik administrasi keuangan maupun jonorariumnya.
"Maka, setelah itu baru kita perbaiki regulasinya. Yang jelas idenya sudah ada bikin Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas," terang Danny.
Setelah itu, Danny juga menelusuri Perwalinya, hal ini untuk membuat Perwali baru nantinya.
"Ini kan potensi besar juga tenaga kontrak. Tapi kalau salah-salah, tidak efektif, operasional jadi bengkak," jelasnya.
Namun, Danny memastikan resetting tenaga honorer bakal dilakukan paling lambat Juni 2021.
" Biar tengah jalanpun saya ini bisa. Karena kita tidak punya waktu lagi. Saya kira semester pertama Juni, saya canangkan itu Juni sudah harus larisemua," tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, setiap tenaga kontrak mendapay gaji sebesar Rp1,5 juta, namun itu diluar biaya lainnya.