Kanwil Kemenkumham Sulsel
Irjen Kemenkumham Tekankan Pelayanan Tetap Prima di Kantor Imigrasi Makassar
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir Razilu M.Si mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar guna memberikan bimbingan
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir Razilu M.Si mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar guna memberikan bimbingan dan pengarahan sekaligus meresmikan layanan Drive Thru Paspor pada Kanim Makassar, Selasa (27/4/2021).
Dalam memberikan arahan, Razilu mengapresiasi pencapaian Kanim Makassar sebagai satuan kerja yang berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Terlebih Kantor Imigrasi Makassar adalah Kantor Imigrasi pertama yang mendapatkan predikat bergengsi ini di wilayah Indoensia Timur.
Beliau juga selalu menekankan agar terus berinovasi dan senantiasa memberikan pelayanan prima.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menanamkan prinsip agar pengguna layanan puas, tapi kita tidak boleh berpuas diri agar dapat bekerja dengan lebih baik dan terus berinovasi,” terangnya dalam sela-sela pengarahan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019.
Kemudian mendapatkan lagi predikat tertinggi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020. Dalam mempertahankan predikat tersebut, Kanim Makassar terus berupaya melakukan inovasi mewujudkan pelayanan yang mudah, prima dan berkelas.
Salah satu inovasi yang terbaru adalah layanan Drive Thru pengambilan paspor yang telah diresmikan langsung oleh Irjen Kemenkumham. Kini, masyarakat dapat menikmati layanan mengambil paspor yang telah selesai tanpa harus turun dari mobil.
“Layanan ini kami wujudkan guna memberi kemudahan dan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pandemi COVID-19 dengan mengurangi kerumunan dalam kantor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto. (*)