Tribun Mamuju
Waspada, Narapidana Kasus Pembunuhan di Mamuju Tengah Kabur dari Rutan Mamuju
Satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulbar, kabur, Jumat (25/4/2021).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulbar, kabur, Jumat (25/4/2021).
Narapidana tersebut diketahui bernama Sarman alias Bejo (32).
Sarman merupakan narapidana kasus pembunuhan.
Diketahui, Sarman adalah warga Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang Agus Cahyana mengatakan, Sarman kabur melalui tembok pagar.
"Sementara kami melakukan pencarian,"kata I Gusti Lanang, Jumat (25/4/2021).
Ia memperkirakan, narapidana tersebut kabur sekitar Pukul 10.00 WITA.
"Tembok pagar memang sekarang sedang dibangun karena rusak saat gempa bumi, kemungkinan kabur lewat pagar seng"ujarnya.
Lanang mengungkapkan, Sarman sudah menjalani hukum penjara sekitar satu tahun di Rutan Kelas IIB Mamuju sebelum kabur.
"Sudah satu tahun dia di Rutan Mamuju, kasus pembunuhan di Desa Tasokko,"ucapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Mamuju untuk meminta bantuan pencarian.
"Saya sudah menghubungi pak Kapolresta Mamuju, meminta bantuan personel untuk melakukan pencarian,"katanya.
Selain itu, ia sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan mencantumkan ciri-ciri narapidana yang bersangkutan.
"Sesuai yang di DPO narapidana yang bersangkutan memiliki tinggal badan 167 cm dan berat badan 55 kg"ucapnya.
Selain itu, narapidana yang bersangkutan memiliki rambut lurus hitam dan berkulit sawo matang.
"Dia (Saman) memiliki jenggot dan kumis seperti yang ada dalam foto,"tuturnya.
Lanang meminta bantuan masyarakat Mamuju jika melihat orang tersebut untuk menghubungi langsung nomor kontanya, 0812-2966-6699.(tribun-timur.com).