Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Oknum Pejabat Pemkot Makassar yang Ditangkap Narkoba Jalani Pemeriksaan di Polrestabes
Oknum Pejabat Pemkot Makassar yang Ditangkap Narkoba Jalani Pemeriksaan di Polrestabes
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat pejabat yang ditangkap narkoba masih menjalani pemeriksaan di Ruang Resnarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (24/4/2021) sore.
Ke empatnya merupakan pejabat Pemerintah Kota Makassar. Dari informasi yang beredar masing-masing berinisial S, Y, IM, dan S.
Satu di antaranya dikabarkan merupakan Asisten I berinisial S.
"Sementara masih menjalani pemeriksaan di ruang riksa narkoba, kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.
Pemeriksaan itu, lanjut Kompol Edy sapaan Supriady Idrus, meliputi tes urine dan keterangan saksi-saksi.
"Kan ini masuk kategori tangkap tangan, tentu ada pendalaman barang bukti yang ada, terus tes urine dan keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Ke empatnya menjalani pemeriksaan di lantai dua ruang Res Narkoba.
Posisi ruangannya, berada di bagian belakang Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar, yang ditangkap kasus narkoba.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua diantaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi tribun-timur.com.
Ke empat ASN itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
"Masih diperiksa karena masih pendalaman," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kompol Edy, terdapat barang bukti yang diamankan.
"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," ungkap Kompol Edy.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar, Asisten I Pemkot Makassar (S) dan empat pejabat kasubag ditahan di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (24/4/2021) siang.
Kelimanya dikabarkan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan akan merilis kasus itu besok.
"InsyaAllah Minggu (besok) siang kita rilis," ujar Kompol Indra.(*)