Muswil PPP Sulsel
Muswil PPP Sulsel, Sejumlah Senior PPP Dukung Aras 19 DPC Ingin Imam Fauzan
Dua nama bersaing memimpin Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (PPP Sulsel).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua nama bersaing memimpin Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (PPP Sulsel).
Keduanya yaitu politisi muda Imam Fauzan Amir Uskara, dan anggota DPR RI Muh Aras.
Meski Muh Aras belum menyatakan keinginan secara terbuka, sejumlah senior menilai partai kabbah sebaiknya dipimpin kembali politisi asal Kabupaten Soppeng itu.
Sementara Imam Fauzan sejauh ini sudah menggalang dukungan 19 ketua dewan pimpinan cabang (DPC).
“Kami komponen senior di PPP, sampai hari ini masih memandang bahwa Ketua PPP Sulawesi Selatan masih perlu diteruskan oleh Haji Aras,” kata Abu Bakar Wasauha dalam rilis yang diterima Tribun Timur Jumat (23/4/2021).
Abu Bakar Wasauha saat ini ditunjuk Ketua Steering Committee Muswil PPP Sulsel.
Mantan anggota DPRD Sulsel 3 periode 1999-2014 ini menjelaskan keputusan forum senior PPP Sulsel itu didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Pertama, prestasi Muh Aras mengangkat perolehan kursi PPP se-Sulawesi Selatan pada Pileg 2019 lalu di sejumlah kabupaten.
PPP memperoleh tambahan kursi signifikan di beberapa kabupaten/kota dan membentuk satu fraksi utuh.
PPP bahkan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD hingga Ketua DPRD Kabupaten/Kota.
Argumentasi kedua, Abu Bakar mengatakan, Aras ini memiliki wibawa, aura kepemimpinan, dia pemikir, dan berpengalaman.
"Inilah sosok yang kita harapkan sehingga perlu kembali dia pimpin PPP di Sulsel, ketimbang yang lain. Yang lain itu masih perlu belajar. Masih perlu pengalaman satu periode lagi,” ujarnya.
Senada, Ketua Majelis Pakar PPP Sulsel, Abdul Wahid Ismail membenarkan pernyataan Abu Bakar Wasahua.
Menurutnya apa yang disampaikan sudah merepresentasikan harapan besar para sesepuh PPP di Sulsel.
Abdul Wahid mengatakan, fatal jika PPP memilih pemimpin bukan berdasarkan pengalamannya dan kapasitasnya, tapi berdasarkan dananya.